Gambar oleh Tito.ID |
ACTADIURNA-FH Untan- Pengumuman hasil SBMPTN 2021 telah dilaksanakan Senin, 14 Juni 2021, bagi calon mahasiswa yang lulus SBMPTN 2021 di Universitas Tanjungpura (Untan) berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.
Pendaftaran ulang untuk calon mahasiswa baru jalur SBMPTN 2021 dilaksanakan dari tanggal 16 Juni 2021 sampai dengan 2 Juli 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
Calon mahasiswa harus mengisi biodata secara online melalui laman http://scmb.untan.ac.id dan mencentaknya sebanyak 2 (dua) rangkap.
Calon mahasiswa mengunggah berkas pendaftaran seperti :
Kartu peserta SBMPTN 2021
Ijazah / SKHUN yang telah dilegalisir oleh sekolah atau kepala dinas pendidikan dan kebudayaan
KTP
Akte kelahiran
Pas photo berwarna terbaru 4ⅹ 6
Calon mahasiswa melakukan verifikasi UKT secara online melalui laman http://ukt.keuangan.untan.ac.id pada tanggal 16 Juni 2021 sampai dengan 23 Juni 2021 dengan mengunggah dokumen seperti
Bukti penghasilan orang tua (Khusus PNS atau Wiraswasta) atau surat penghasilan orang tua dari lurah / Kades ( Khusus Non PNS)
Bukti pembayaran listrik mulai Mei 2021 , PDAM dan PBB
Fotokopi BPKB / STNK roda 2 atau roda 4 (bagi yang memiliki)
Melakukan pencetakan kartu mahasiswa (KTM) melalui laman http://ktmcuti.untan.ac.id
Peserta KIP-K yang lulus SBMPTN 2021 akan diverifikasi kebenaran data ekonomi dan/atau kunjungan ke tempat tinggal calon mahasiswa. Proses verifikasi mulai tanggal 16 Juni 2021 sampai dengan 26 Juni 2021.
Melampirkan surat pernyataan bebas narkoba dari Klinik pratama Untan dan melampirkan surat keterangan bebas buta warna dari klinik pratama untan bagi yang diterima di jurusan Saintek.
Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang dianggap mengundurkan diri dan kelulusannya dianggap gugur.
Penulis : Tim Redaksi Acta Diurna Sumber : Untan.ac.id
Komentar
Posting Komentar