Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Respon Terhadap Keluh Kesah Public (Edukasi Public)

  Gambar oleh Google.com Baru-baru ini kita di kejutkan dengan maraknya pelecehan seksual di lingkungan akademik khusus nya di perguruan tinggi. Pemerintah pun seakan tidak tinggal diam dengan hal tersebut. Buktinya adalah pemerintah merespon kejadian tersebut dengan di bentuk sebuah peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 30 tahun 2021 yang kemudian di sahkan pada September lalu. Tentunya ada yang pro dan ada yang kontra dengan pemendikbud ini. Berbagai spekulasi public pun mulai mencuat ada yang mengatakan bahwa permendikbud ini. Ada yang mengatakan permendikbud ini berpotensi melegalkan zina ada juga yang mengatakan permen ini sangat membantu perlindungan terhadap korban. Menurut pendapat saya sebagai mahasiswa hukum, menafsirkan sebuah peraturan tidak sesederhana itu seperti spekulasi-spekulasi yang beredar di public. Perlu kajian yang mendalam terkait hal ini, kenapa ? karena kita tidak hanya berbicara latar belakang kenapa sebuah peraturan itu harus ada. Yang namanya m