Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2025

KASUS PEMERKOSAAN BALITA HINGGA SIFILIS.

Polemik Penetapan Pelaku PemerkosaanBalita hingga Sifilis, Keluarga AG Tuntut Peninjauan Penangkapan         Jumat, 1 Agustus 2025  – Polisi telah menangkap AG, terduga pelaku pemerkosaan balita 4 tahun hingga sifilis. Namun terdapat kejanggalan dimana yang tertangkap bukan terduga pelaku pada awalnya yakni C, sepupu ibu korban, layaknya yang dikatakan ayah korban dan korban sebelumnya.  Keluarga AG menegaskan bahwa AG sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini. Mereka mengatakan penangkapan yang dilakukan secara tiba-tiba tersebut janggal dan tidak sesuai dengan prosedur hukum. Kejanggalan makin terasa setelah terungkap bahwa nenek korban baru mengakui keberadaan C setelah didesak keluarga AG. Kasus ini berawal pada 22 Juni 2024 ketika nenek korban, SA, membuat pengaduan ke Polresta Pontianak terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur. Laporan tersebut tercatat pada 18 September 2024 dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/346/IX/2024/SPKT/Polresta Pontianak/Po...