Langsung ke konten utama

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

 

(Ilustrasi Acta Diurna)


Diskusi


Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam

Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang

Tentang ayah yang mendesah kelelahan

Tentang ibu yang memasak sedu sedan

Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan


Ritme awal bisu,

Masing-masing terpaku.

Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi,

membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah

Satu pihak lagi memecah kaca,

Menusuk malam hingga koyak gelapnya

Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi

"Ayah, ibu, aku belum makan malam ini"


Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya

"Nak",

"Malam ini kamu jadi menunya".

Sepuluh detik

Setelah anak

Memutar fikir,

Diskusi berakhir.


Karya : Sahrul Gunawan 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

Opini : Membongkar Kekerasan Seksual Dalam Pandangan Hukum Indonesia

                                                Oleh Mulia azzahra Perlindungan, Indonesia terus menghadapi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang sering kali mengguncang masyarakat. Undang-undang yang telah ditetapkan tidak hanya bertujuan untuk menetapkan standar hukum yang jelas, tetapi juga untuk melindungi hak-hak korban yang terkena dampaknya. Namun, di balik kerangka hukum yang ada, masih terdapat beberapa kendala yang signifikan. Tantangan utama yang dihadapi adalah stigma sosial yang kuat terhadap korban kekerasan seksual. Stigma ini seringkali menyebabkan korban enggan melaporkan kejahatan yang mereka alami karena takut direndahkan atau tidak dipercaya oleh masyarakat sekitar. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya isu kekerasan seksual di kalangan masyarakat juga menjadi penghalang dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Selain itu, komple...