Langsung ke konten utama

Fakultas Hukum Untan Lakukan Penandatanganan DoA Dengan Universitas Ziauddin

Gambar Oleh Acta Diurna


ACTADIURNA,FH Untan - Fakultas Hukum (FH) Universitas Tanjungpura (Untan) melakukan penandatangan Document of Agreement (DoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Ziauddin tentang kesepakatan kerjasama pendidikan.


Evi Purwanti selaku dosen FH Untan mengatakan bahwa FH Untan memiliki visi yang unggul agar dapat bersaing dan dapat dikenal secara global. 


“visi kita kan unggul dan berdaya saing. jelas itu memerlukan lingkup baik nasional maupun internasional jadi intinya untuk improve atau peningkatan terutama jaringan kita (fh untan) supaya kita bisa lebih dikenal secara global,”.Ujarnya Jumat (28/05). 


Dekan FH Untan Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman,S.H.,M. Hum juga menjelaskan bahwa tri dharma merupakan salah satu fungsi dari perguruan tinggi .


“fungsi dari perguruan tinggi, salah satunya fakultas hukum yang merupakan bagian dari pada Untan. Yang dalam kaitan tugas/fungsinya itu adalah melaksanakan kegiatan tri darma perguruan tinggi diantaranya pendidikan, pengabdian, dan penelitian,”. Ujarnya


“kalau mau mengembangkan tri darma perguruan tinggi ini tentunya tidak bisa hanya di dalam internal kita saja. Untuk itu tentunya apabila kita melihat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan sebagaiannya sudah berkembang luas,”. Tambahnya.


Direktur Kantor Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura Zairin Zain mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan kegiatan yang biasa yang paling penting adalah bagaimana mengimplementasikan isi dari MoU tersebut. 


“kalau kegiatan MOU hanya suatu kegiatan yang biasa. Kegiatan penandatanganan itu bukan suatu hal yang luar biasa. Yang luar biasa adalah bagaimana implementasi dari MOU ini. Suatu kegiatan internasional itu tidak akan bermanfaat apabila apa yang tercantum di dalam ini tidak di implementasikan,”. Tutupnya.


Reporter : Dewi Hanum Hutapea & Sherell 

Editor     : Yoga Indrawan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

Opini : Membongkar Kekerasan Seksual Dalam Pandangan Hukum Indonesia

                                                Oleh Mulia azzahra Perlindungan, Indonesia terus menghadapi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang sering kali mengguncang masyarakat. Undang-undang yang telah ditetapkan tidak hanya bertujuan untuk menetapkan standar hukum yang jelas, tetapi juga untuk melindungi hak-hak korban yang terkena dampaknya. Namun, di balik kerangka hukum yang ada, masih terdapat beberapa kendala yang signifikan. Tantangan utama yang dihadapi adalah stigma sosial yang kuat terhadap korban kekerasan seksual. Stigma ini seringkali menyebabkan korban enggan melaporkan kejahatan yang mereka alami karena takut direndahkan atau tidak dipercaya oleh masyarakat sekitar. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya isu kekerasan seksual di kalangan masyarakat juga menjadi penghalang dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Selain itu, komple...

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

  (Ilustrasi Acta Diurna) Diskusi Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang Tentang ayah yang mendesah kelelahan Tentang ibu yang memasak sedu sedan Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan Ritme awal bisu, Masing-masing terpaku. Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi, membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah Satu pihak lagi memecah kaca, Menusuk malam hingga koyak gelapnya Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi "Ayah, ibu, aku belum makan malam ini" Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya "Nak", "Malam ini kamu jadi menunya". Sepuluh detik Setelah anak Memutar fikir, Diskusi berakhir. Karya : Sahrul Gunawan