Langsung ke konten utama

Akhir Masa Jabatan DPM FH Perdana Gelar Sidang Umum KBM FH UNTAN Sekaligus Serah Terima Jabatan

Gambar Oleh Acta Diurna

ACTADIURNA, FH Untan- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum UNTAN gelar sidang umum perdana membahas AD/ART KBM FH UNTAN sekaligus serah terima jabatan BEM dan DPM periode 2021/2022 pada Rabu, 7 Juli sampai dengan Kamis, 8 Juli 2021 secara daring via Zoom Meeting dan during di ruang Video Converensi FH.

Ketua DPM periode 2020/2021, Rudi Nopiansyah mengatakan bahwa dikarnakan Sidang Umum ini perdana digelar diakhir masa kepengurusannya, ada beberapa catatan penting untuk pelaksanaan sidang umum dimasa yang akan datang.

“Pelaksanaan Sidang Umum selanjutnya itu persiapkan dari jauh hari. Karna pelaksanaan sidang umum ini ndak sesederhana yang teman-teman liat. Karna kompleks, disitu harus ada ruangan dan sebagainya. Maka dari awal hari setelah pemirama sudah harus disiapkan perlengkapannya, orang-orangnya yang bakal memimpin sidang” Ungkapnya saat diwawancara secara langsung Kamis (08/07/21)

Hal senada juga disampaikan oleh DPM FH yang baru, Ihza Riansa bahwa rencana menjalankan program kerja di masa kepengurusannya yang paling penting yakni mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi aturan dari pihak kampus.

“Kegiatan-kegiatan tetap dilaksanakan, entah itu seminar ataupun aksi yang terpenting yaitu bagaimana kita melaksanakan program kerja sesuai protokol kesehatan dan mengikuti aturan dari kampus” Ungkapnya saat diwawancara secara langsung Kamis (08/07/21)

Presiden Mahasiswa FH, Cesar Marchelo juga menyampaikan bahwa rencana program kerja dimasa kepengurusannya tetap mengutamakan protokol kesehatan. Jika kegiatan LOK tidak memungkinkan untuk dilaksankan offline, maka dapat dilaksanakan secara Online.

Presiden Mahasiswa FH periode 2020/2021, Jefry berharap di masa kepengurusan BEM dan DPM periode 2021/2022 dapat lebih baik dari sebelumnya. Terlebih pada perancangan program kerja yang dapat dilaksanakan baik secara offline maupun online sesuai dengan kondisi saat ini.

“Harapanya senior ke junior bisa lebih baik dari pengurus sebelumnya dan bisa menjawab tantangan depannya, apalagi dimasa covid 19 yang kita tidak tau selesainya sampai kapan. Kedepannya mungkin bisa lebih dirancang lagi terkait dengan progja yang dapat dilaksanaan online maupun offline” Ungkapnya saat diwawancara secara langsung Kamis (08/07/21)

 

Penulis : Epa Pariyanti

Reporter : Epa Pariyanti & Hilma Suhaila

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

Opini : Membongkar Kekerasan Seksual Dalam Pandangan Hukum Indonesia

                                                Oleh Mulia azzahra Perlindungan, Indonesia terus menghadapi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang sering kali mengguncang masyarakat. Undang-undang yang telah ditetapkan tidak hanya bertujuan untuk menetapkan standar hukum yang jelas, tetapi juga untuk melindungi hak-hak korban yang terkena dampaknya. Namun, di balik kerangka hukum yang ada, masih terdapat beberapa kendala yang signifikan. Tantangan utama yang dihadapi adalah stigma sosial yang kuat terhadap korban kekerasan seksual. Stigma ini seringkali menyebabkan korban enggan melaporkan kejahatan yang mereka alami karena takut direndahkan atau tidak dipercaya oleh masyarakat sekitar. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya isu kekerasan seksual di kalangan masyarakat juga menjadi penghalang dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Selain itu, komple...

Kesadaran terhadap Toxic Relationship menjadi fokus TLF 2022

  Gambar oleh ActaDiurna FH Untan  ACTADIURNA FH Untan- Tanjungpura Law Festival 2022 yang diadakan oleh Justitia Club sukses menggelar webinar nasional dengan tema “Ketika Cinta Menjadi Toxic : Abuse In Relationship” melalui zoom meeting pukul 07.30-selesai pada Sabtu, (5/3/2022). Benny B Hendry selaku ketua panitia T anjungpura Law Festival (TLF) itu menerangkan bahwa , latar belakang Justitia club mengambil tema dalam webinar nasional ini karena maraknya kekerasan dalam hubungan yang sering dianggap remeh, “Latar belakang utamanya adalah semakin maraknya kekerasan dalam hubungan, kami melihat bahwa kekerasan dalam hubungan ini , apalagi hubungan dalam bentuk pacaran, sering dianggap remeh oleh banyak orang. Padahal dampak yang ditimbulkan sama saja, dan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jadi tema TLF tahun ini mengangkat kekerasan dalam hubungan dengan tujuan memberikan atensi dan edukasi kepada masyarakat terhadap kekerasan , ” Ungkapnya. Benny B Hendry ...