Langsung ke konten utama

FKMI Al Mizan Mengadakan Kurban Di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah

 

Gambar oleh FKMI Al Mizan

ACTADIURNA, FH Untan- Forum Keluarga Mahasiswa Islam (FKMI) Al Mizan mengadakan kurban bersama civitas akademika tepat pada hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah bertempat di Fakultas Hukum UNTAN. Selasa (20/07/21)

Alfiansyah, selaku koordinaor panitia kurban mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya kurban ini untuk memaknai hari raya Idul Adha yang menganjurkan kita selaku umat Islam untuk berkurban, terutama bagi yang mampu.

“Berqurban memang tidak masuk dalam rukun Islam, tetapi ini menjadi bentuk taqwa pada Allah SWT. Hal tersebut sesuai dengan hadist shahih riwayat Ahmad dan Ibnu Majah. ...” Ungkapnya saat di wawancarai. (21/07/21)

Dalam pembagian daging kurban di Kuala 2 Kuburaya di hadiri juga oleh Kaprodi Fakultas Hukum UNTAN, Sri Ismawati, S.H., M.Hum beserta keluarga.

Respon masyarakat setempat sangat baik menyambut kehadiran mereka. Bahkan saat pembagian daging kurban ditemani langsung oleh Rt setempat.

“Untuk respon warga setempat sangat bagus, karna banyak warga di sekitar dari tahun ke tahun belum mendapatkan daging kurban, sehingga dengan adanya pembagian kurban tersebut dapat membantu warga sekitar. Warga sekitar berharap mahasiswa fakultas dapat selalu memberikan bantuan daging kurban tersebut untuk tahun berikutnya.” Tutupnya

 

Penulis : Epa Pariyanti

Reporter : Epa Pariyanti

Editor : Andi Rahmawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

BIOGRAFI MOCHTAR KUSUMAATMADJA

  Sumber Gambar Detik.com Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Beliau adalah konseptor wawasan nusantara dari pakar Hukum Internasional. Ia dikenal sebagai seorang yang gigih memperjuangkan batas darat, laut territorial dan landas kontinen Indonesia. Seorang yang tak pernah Lelah berjuang memajukan Pendidikan hukum di Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University, Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Setelah itu ia sempat melanjutkan Pendidikan pos doctoral di Harvard University, disinilah ia banyak belajar dan mengakaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan. Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, beliaulah yang menggagas konsep Negara Kepulauan. Ya...

Opini : Membongkar Kekerasan Seksual Dalam Pandangan Hukum Indonesia

                                                Oleh Mulia azzahra Perlindungan, Indonesia terus menghadapi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang sering kali mengguncang masyarakat. Undang-undang yang telah ditetapkan tidak hanya bertujuan untuk menetapkan standar hukum yang jelas, tetapi juga untuk melindungi hak-hak korban yang terkena dampaknya. Namun, di balik kerangka hukum yang ada, masih terdapat beberapa kendala yang signifikan. Tantangan utama yang dihadapi adalah stigma sosial yang kuat terhadap korban kekerasan seksual. Stigma ini seringkali menyebabkan korban enggan melaporkan kejahatan yang mereka alami karena takut direndahkan atau tidak dipercaya oleh masyarakat sekitar. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya isu kekerasan seksual di kalangan masyarakat juga menjadi penghalang dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Selain itu, komple...