Langsung ke konten utama

Opini : Membongkar Kekerasan Seksual Dalam Pandangan Hukum Indonesia

                                               


Oleh Mulia azzahra

Perlindungan, Indonesia terus menghadapi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang sering kali mengguncang masyarakat. Undang-undang yang telah ditetapkan tidak hanya bertujuan untuk menetapkan standar hukum yang jelas, tetapi juga untuk melindungi hak-hak korban yang terkena dampaknya. Namun, di balik kerangka hukum yang ada, masih terdapat beberapa kendala yang signifikan.

Tantangan utama yang dihadapi adalah stigma sosial yang kuat terhadap korban kekerasan seksual. Stigma ini seringkali menyebabkan korban enggan melaporkan kejahatan yang mereka alami karena takut direndahkan atau tidak dipercaya oleh masyarakat sekitar. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya isu kekerasan seksual di kalangan masyarakat juga menjadi penghalang dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

Selain itu, kompleksitas birokrasi dalam sistem hukum sering kali memperlambat proses pencarian keadilan. Mulai dari proses pelaporan, penyelidikan, hingga persidangan, proses ini dapat menjadi rumit dan memakan waktu, yang pada akhirnya bisa mengurangi kemungkinan korban untuk mendapatkan keadilan dengan cepat dan efisien.

Namun, tidak semua harapan hilang. Ada langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Perlindungan terhadap identitas korban selama proses hukum menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari lebih lanjutnya stigma dan ancaman terhadap keselamatan mereka. Sistem pelaporan yang ramah korban dan didukung oleh berbagai lembaga masyarakat juga menjadi kunci dalam memfasilitasi korban untuk melangkah maju dalam proses hukum.

Proses hukum yang transparan, adil, dan efektif terhadap pelaku kekerasan seksual juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Ini mencakup penegakan sanksi yang setimpal dengan tindakan mereka, serta memastikan bahwa tindak kejahatan semacam itu tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Kolaborasi yang erat antara lembaga pendidikan, penegak hukum, dan organisasi pendukung korban juga menjadi penting dalam menangani kasus-kasus pelecehan seksual di institusi pendidikan dan tempat lainnya.

Secara keseluruhan, kasus-kasus kekerasan seksual bukanlah sekadar statistik atau laporan berita belaka, melainkan cerminan dari berbagai tantangan kompleks yang harus diatasi dalam rangka menciptakan masyarakat yang lebih aman dan adil bagi semua individu. Setiap langkah kecil yang diambil dalam upaya menegakkan keadilan tidak hanya membantu korban saat ini, tetapi juga membentuk fondasi yang lebih kokoh untuk masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan lebih berat kar

Kesadaran terhadap Toxic Relationship menjadi fokus TLF 2022

  Gambar oleh ActaDiurna FH Untan  ACTADIURNA FH Untan- Tanjungpura Law Festival 2022 yang diadakan oleh Justitia Club sukses menggelar webinar nasional dengan tema “Ketika Cinta Menjadi Toxic : Abuse In Relationship” melalui zoom meeting pukul 07.30-selesai pada Sabtu, (5/3/2022). Benny B Hendry selaku ketua panitia T anjungpura Law Festival (TLF) itu menerangkan bahwa , latar belakang Justitia club mengambil tema dalam webinar nasional ini karena maraknya kekerasan dalam hubungan yang sering dianggap remeh, “Latar belakang utamanya adalah semakin maraknya kekerasan dalam hubungan, kami melihat bahwa kekerasan dalam hubungan ini , apalagi hubungan dalam bentuk pacaran, sering dianggap remeh oleh banyak orang. Padahal dampak yang ditimbulkan sama saja, dan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jadi tema TLF tahun ini mengangkat kekerasan dalam hubungan dengan tujuan memberikan atensi dan edukasi kepada masyarakat terhadap kekerasan , ” Ungkapnya. Benny B Hendry pun menam

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

  (Ilustrasi Acta Diurna) Diskusi Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang Tentang ayah yang mendesah kelelahan Tentang ibu yang memasak sedu sedan Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan Ritme awal bisu, Masing-masing terpaku. Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi, membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah Satu pihak lagi memecah kaca, Menusuk malam hingga koyak gelapnya Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi "Ayah, ibu, aku belum makan malam ini" Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya "Nak", "Malam ini kamu jadi menunya". Sepuluh detik Setelah anak Memutar fikir, Diskusi berakhir. Karya : Sahrul Gunawan