Langsung ke konten utama

GMNI Adakan Diskusi : "Minta Pemerintah Segera Evaluasi Dampak PPKM Darurat di Kota Pontianak!!!"

 

Gambar Oleh GMNI

ACTADIURNA,FH UNTAN- Beredarnya Pro Kontra dikalangan masyarakat mengenai PPKM Darurat, GMNI HUKUM UNTAN mengadakan Diskusi Virtual Mengenai "Analisa Kebijakan dan Evaluasi dampak dari PPKM darurat di kota Pontianak ".

Ketua DPK GMNI HUKUM UNTAN, Cesar Marchelo meminta agar seluruh kebijakan yang sudah diambil pemerintah hari ini terkait dengan penanganan Covid-19 dievaluasi. Sebab, menurutnya, banyak sekali masyarakat yang dipaksa "DIRUMAHKAN" sehingga masyarakat banyak yg putus mata pencahariamnya, dan kebijakan tersebut masih belum dilakukan secara maksimal. Contoh PSBB kemarin sudah dilakukan  tapi kan hasilnya kurang maksimal, kemudian berubah menjadi kebijakan PPKM ini sudah berjilid-jilid, ibarat buku ini sudah mau khatam tetapi hasilnya tidak maksimal, bahkan ini kita sedang berada pada masa di mana kita khawatir sekali terkait dengan penyebaran Covid-19, bukan arti kita mengajari ikan berenang ya, kita hanya memberi masukan kepada pemangku kebijakan. kata Cesar Marchelo saat berdiskusi di Google Meet, Senin (19/7).

Diskusi yang dimoderatori oleh Dheova ini juga berjalan dengan sangat baik dimana setiap peserta yg tergabung dalam Diskusi Online tersebut juga menyampaikan seluruh pendapatnya mengenai Pro Kontra PPKM Darurat ini.

Ersandy Santoso selaku mantan Ketua DPK GMNI HUKUM juga menuturkan pandangannya "Kita minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk fokus vaksinasi massal, bisa saja dengan mengumpulkan masyarakat namun harus prokes, tapi lebih disarankan vaksinasi dengan metode jemput bola ‘door to door’ agar semua masyarakat dapat terjangkau vaksin,” ujar Anselmus Ersandy Santoso.

Menurutnya apabila angka masyarakat yang telah divaksin mencapai 70-80% total masyarakat Kalimantan Barat, maka pertumbuhan ekonomi dan penuntasan berbagai masalah sosial akibat pandemi Covid-19 siap dilaksanakan. Tambahnya.

GMNI Hukum Untan sangat mengharapkan hasil evaluasi dari PEMKOT Pontianak ini agar penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan ini. Apalagi dari Pusat sudah menganjurkan untuk diperpanjang tapi kami masih sangat mengahrarapkan agar PPKM Darurat ini tidak diperpanjang dengan menimbang berbagai segala aspek.tutupnya.


Penulis : Nancy Novitasari

Editor : Selvia


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan lebih berat kar

Kesadaran terhadap Toxic Relationship menjadi fokus TLF 2022

  Gambar oleh ActaDiurna FH Untan  ACTADIURNA FH Untan- Tanjungpura Law Festival 2022 yang diadakan oleh Justitia Club sukses menggelar webinar nasional dengan tema “Ketika Cinta Menjadi Toxic : Abuse In Relationship” melalui zoom meeting pukul 07.30-selesai pada Sabtu, (5/3/2022). Benny B Hendry selaku ketua panitia T anjungpura Law Festival (TLF) itu menerangkan bahwa , latar belakang Justitia club mengambil tema dalam webinar nasional ini karena maraknya kekerasan dalam hubungan yang sering dianggap remeh, “Latar belakang utamanya adalah semakin maraknya kekerasan dalam hubungan, kami melihat bahwa kekerasan dalam hubungan ini , apalagi hubungan dalam bentuk pacaran, sering dianggap remeh oleh banyak orang. Padahal dampak yang ditimbulkan sama saja, dan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jadi tema TLF tahun ini mengangkat kekerasan dalam hubungan dengan tujuan memberikan atensi dan edukasi kepada masyarakat terhadap kekerasan , ” Ungkapnya. Benny B Hendry pun menam

Perhelatan LDH 11 Sukses Diadakan

Gambar Dari Acta Diurna   ACTADIURNA, FH Untan - Perhelatan Lomba Debat Hukum (LDH) yang ke 11 resmi dibuka Sabtu (5/06/21). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji SH,MH.  Khairunisa selaku ketua panitia LDH 11 menjelaskan LDH tahun ini diperuntukan bagi mahasiswa tingkat regional Kalimantan.  " LDH adalah Lomba debat hukum yang diselenggarakan untuk siswa/i atau mahasiswa/i . untuk tahun ini atau LDH yang ke 11 diselenggarakan untuk mahasiswa tingkat regional se-kalimantan dan perdana secara online adapun kegiatannya dilaksanakan pada sabtu - minggu 5 s/d 6 juni 2021. Peserta yang berpartisipsi tahun ini ada 11 tim dari 3 provinsi di kalimantan. Kalimantan timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Perlombaannya di adakan secara online melalui platform zoom meeting yang di mana semuanya di lakukan secara online mulai dari babak penyisihan, 8 besar, semi final dan final untuk sistem nya sendiri menggunakan asia parlementary,". Uj