Langsung ke konten utama

GMNI Adakan Diskusi : "Minta Pemerintah Segera Evaluasi Dampak PPKM Darurat di Kota Pontianak!!!"

 

Gambar Oleh GMNI

ACTADIURNA,FH UNTAN- Beredarnya Pro Kontra dikalangan masyarakat mengenai PPKM Darurat, GMNI HUKUM UNTAN mengadakan Diskusi Virtual Mengenai "Analisa Kebijakan dan Evaluasi dampak dari PPKM darurat di kota Pontianak ".

Ketua DPK GMNI HUKUM UNTAN, Cesar Marchelo meminta agar seluruh kebijakan yang sudah diambil pemerintah hari ini terkait dengan penanganan Covid-19 dievaluasi. Sebab, menurutnya, banyak sekali masyarakat yang dipaksa "DIRUMAHKAN" sehingga masyarakat banyak yg putus mata pencahariamnya, dan kebijakan tersebut masih belum dilakukan secara maksimal. Contoh PSBB kemarin sudah dilakukan  tapi kan hasilnya kurang maksimal, kemudian berubah menjadi kebijakan PPKM ini sudah berjilid-jilid, ibarat buku ini sudah mau khatam tetapi hasilnya tidak maksimal, bahkan ini kita sedang berada pada masa di mana kita khawatir sekali terkait dengan penyebaran Covid-19, bukan arti kita mengajari ikan berenang ya, kita hanya memberi masukan kepada pemangku kebijakan. kata Cesar Marchelo saat berdiskusi di Google Meet, Senin (19/7).

Diskusi yang dimoderatori oleh Dheova ini juga berjalan dengan sangat baik dimana setiap peserta yg tergabung dalam Diskusi Online tersebut juga menyampaikan seluruh pendapatnya mengenai Pro Kontra PPKM Darurat ini.

Ersandy Santoso selaku mantan Ketua DPK GMNI HUKUM juga menuturkan pandangannya "Kita minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk fokus vaksinasi massal, bisa saja dengan mengumpulkan masyarakat namun harus prokes, tapi lebih disarankan vaksinasi dengan metode jemput bola ‘door to door’ agar semua masyarakat dapat terjangkau vaksin,” ujar Anselmus Ersandy Santoso.

Menurutnya apabila angka masyarakat yang telah divaksin mencapai 70-80% total masyarakat Kalimantan Barat, maka pertumbuhan ekonomi dan penuntasan berbagai masalah sosial akibat pandemi Covid-19 siap dilaksanakan. Tambahnya.

GMNI Hukum Untan sangat mengharapkan hasil evaluasi dari PEMKOT Pontianak ini agar penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan ini. Apalagi dari Pusat sudah menganjurkan untuk diperpanjang tapi kami masih sangat mengahrarapkan agar PPKM Darurat ini tidak diperpanjang dengan menimbang berbagai segala aspek.tutupnya.


Penulis : Nancy Novitasari

Editor : Selvia


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

BIOGRAFI MOCHTAR KUSUMAATMADJA

  Sumber Gambar Detik.com Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Beliau adalah konseptor wawasan nusantara dari pakar Hukum Internasional. Ia dikenal sebagai seorang yang gigih memperjuangkan batas darat, laut territorial dan landas kontinen Indonesia. Seorang yang tak pernah Lelah berjuang memajukan Pendidikan hukum di Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University, Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Setelah itu ia sempat melanjutkan Pendidikan pos doctoral di Harvard University, disinilah ia banyak belajar dan mengakaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan. Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, beliaulah yang menggagas konsep Negara Kepulauan. Ya...

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

  (Ilustrasi Acta Diurna) Diskusi Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang Tentang ayah yang mendesah kelelahan Tentang ibu yang memasak sedu sedan Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan Ritme awal bisu, Masing-masing terpaku. Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi, membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah Satu pihak lagi memecah kaca, Menusuk malam hingga koyak gelapnya Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi "Ayah, ibu, aku belum makan malam ini" Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya "Nak", "Malam ini kamu jadi menunya". Sepuluh detik Setelah anak Memutar fikir, Diskusi berakhir. Karya : Sahrul Gunawan