Langsung ke konten utama

PMKP Melakukan Kunjungan Sosial Ke Gereja

 

Gambar oleh PMKP

ACTADIURNA-FHUNTAN Telah di laksanakan kegiatan kunjungan sosial ke gereja Kabupaten Kubu Raya oleh Persekutuan Mahasiswa Kristen Protestan (PMKP) Fakultas Hukum (FH) Universitas Tanjungpura (UNTAN), kunjungan tersebut dilaksanakan pada tanggal 2 – 4 juli 2021.

Anes Candle Latumahina selaku ketua Panitia dari kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.” Jelasnya saat di wawancarai selasa (06/07/21)

Selanjutnya Anes Candle Latumahina menambahkan bahwa dalam kegiatan ini kendala yang dihadapi adalah masa covid pada saat melakukan kegiatan ini.

“Di era covid kaya gini banyak halangan dalam berkegiatan,kegiatan ini sudah dipersiapkan selama 3 bulan, Puji Tuhan sukses juga, nda mengira di zona merah pas hari H kami tetap bisa mengerjakan kunsos ini. Semoga kegiatan sosial ini akan terus ada dari tahun ke tahunnya dan menjunjung Tri Dharma Perguruan Tinggi.” Tambahnya

Salah satu dari peserta yang mengikuti kegiatan kunjungan sosial oleh PMKP tersebut menambahkan bahwa acara ini berjalan dengan lancar karena banyak antusias dari warga yang mengikuti kegiatan tersebut. Selama kegiatan tidak ada kendala karena terjalin komunikasi yang baik antara panitia, peserta dan warga, dengan kegiatan ini dapat mempererat tali persaudaraan.

“Menurut saya kegiatan ini dapat dikatakan lancar, karena banyaknya antusias warga yang mengikuti kegiatan ini. Selama kegiatan dilaksanakan tidak adanya kendala, karena terjalin komunikasi yang baik antara panitia, peserta dan warga. Pesan saya untuk generasi selanjutnya, kita harus bisa menjalankan kegiatan ini lebih baik dari tahun sebelumnya, kesan saya di dalam kegiatan ini kita dapat mempererat tali persaudaraan Diantara kita. Harapan saya kedepan, kegiatan ini menjadi lebih baik dan partisipasi yang lebih ramai.” Tutupnya

Reporter : Yunita Safitri dan Deviana

Editor : Selvia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIOGRAFI MOCHTAR KUSUMAATMADJA

  Sumber Gambar Detik.com Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Beliau adalah konseptor wawasan nusantara dari pakar Hukum Internasional. Ia dikenal sebagai seorang yang gigih memperjuangkan batas darat, laut territorial dan landas kontinen Indonesia. Seorang yang tak pernah Lelah berjuang memajukan Pendidikan hukum di Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University, Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Setelah itu ia sempat melanjutkan Pendidikan pos doctoral di Harvard University, disinilah ia banyak belajar dan mengakaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan. Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, beliaulah yang menggagas konsep Negara Kepulauan. Ya...

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

Opini : Membongkar Kekerasan Seksual Dalam Pandangan Hukum Indonesia

                                                Oleh Mulia azzahra Perlindungan, Indonesia terus menghadapi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang sering kali mengguncang masyarakat. Undang-undang yang telah ditetapkan tidak hanya bertujuan untuk menetapkan standar hukum yang jelas, tetapi juga untuk melindungi hak-hak korban yang terkena dampaknya. Namun, di balik kerangka hukum yang ada, masih terdapat beberapa kendala yang signifikan. Tantangan utama yang dihadapi adalah stigma sosial yang kuat terhadap korban kekerasan seksual. Stigma ini seringkali menyebabkan korban enggan melaporkan kejahatan yang mereka alami karena takut direndahkan atau tidak dipercaya oleh masyarakat sekitar. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya isu kekerasan seksual di kalangan masyarakat juga menjadi penghalang dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Selain itu, komple...