Langsung ke konten utama

Opini : "17 Agustus Merdeka kah kita? Momentum kartu kuning untuk Pemerintah" Oleh Presma BEM HUKUM UNTAN

 

Gambar Oleh Presidenri.go.id


Apakah kita sudah merdeka. Mungkin jawaban ini seluruh orang bisa menjawabnya karena sudah diproklamirkan oleh Bapak Ploklamator kita. Secara tertulis memang kita sudah merdeka. Namun, secara realita kesehariannya kita masih belum 'merdeka'.

Bulan Agustus memang bulan kemerdekaan. Sebagai anak bangsa yang dikandung oleh bumi pertiwi, sudah sepantasnya kita mensyukuri kemerdekaan republik tercinta ini tiap tanggal 17 di bulan tersebut. 

Tahun ini, usia Indonesia menginjak 76 tahun. Sebuah usia yang sangat matang jika melekat pada manusia, tapi masih sangat muda jika itu melekat pada sebuah bangsa.

Sudahkah kita benar-benar merdeka dalam arti yang sesungguhnya? Kemerdekaan bukan hanya diukur ketika kita telah memiliki sebuah wilayah, pemerintahan dan rakyat sendiri. Kalau kita mau jujur, kondisi kita saat ini justru jauh lebih parah dibandingkan pada masa penjajahan.

Pada masa penjajahan, kita memang menderita karena fisik kita dijajah. Tapi, pada masa itu nilai-nilai kebersamaan, kegotong-royongan, dan sikap mengutamakan kepentingan kelompok daripada 

kepentingan pribadi masih sangat kental di antara masyarakat. Sekarang, di masa kemerdekaan, betapa banyak yang salah menggunakan makna kemerdekaan. Nilai-nilai itu terkikis oleh berbagai kepentingan pribadi dan “agresi” dari luar.

Sejarah penjajahan dengan gaya baru memasuki bumi pertiwi. Orang lebih suka menggunakan pakaian dengan label luar negeri. Tempat-tempat makan dengan menu luar negeri diserbu siang dan malam. 

Serta, tak terhitung berapa ratus ribu anak bangsa yang saat ini menyandang nama yang berbau luar negeri pula. Siapakah yang bertanggungjawab dengan kondisi seperti ini?

Kita semua sepakat, kita harus merdeka dalam semua aspek. Merdeka dalam bertutur, merdeka dalam pemikiran, merdeka secara ekonomi, merdeka terhadap lingkungan dimana kita berada, dan yang paling utama “kemerdekaan nurani”.

Pepatah yang cocok buat negeri ini adalah 'ayam mati di lumbung padi'. Kita memiliki semuanya tapi kita tidak bisa menikmatinya. Pemerintah bukan lagi pengayom masyarakat tapi preman pasar yang sedang meminta upeti kepada masyarakat.

Beberapa bukti kita belum merdeka secara utuh:

1. Kita masih belum bebas menggunakan Bahasa Indonesia di Negara sendiri. Dengan bukti banyaknya perusahaan asing yang berdiri di Indonesia mewajibkan semua pekerja yang akan dan berkerja di perusahaan tersebut menggunakan Bahasa Asing. Seharusnya Indonesia mengatur mereka bukan mereka mengatur Indonesia. Semestinya pemerintah bisa menerapkan peraturan semua usaha yang berdiri atas modal asing di Indonesia diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia. Ini merupakan suatu bukti kita masih terjajah. Kita tidak bebas menggunakan Bahasa Indonesia di negara sendiri.

2. Kita masih terjajah secara ekonomi. Ini dilihat dari sistem perdagangan kita. Barang atau sumber daya alam yang nomor 1 (satu) diekspor ke luar negri. Kualitas nomor 2 (dua) itu yang dikonsumsi oleh Indonesia. Bagaimana kita akan menjadi masyakat yang sehat, cerdas, kalau yang dimakan yang kualitas jelek. 

Pepatah yang cocok buat negeri ini adalah 'ayam mati di lumbung padi'. Kita memiliki semuanya tapi kita tidak bisa menikmatinya. Pemerintah bukan lagi pengayom masyarakat tapi preman pasar yang sedang meminta upeti kepada masyarakat.

Jadi apa bedanya. Dulu kita dijajah bangsa asing, dan sekarang dijajah oleh bangsa sendiri. Apakah ini yang dinamakan merdeka. Salah satu akibat dari persoalan di atas:

a. Banyaknya pengangguran di mana mereka terhalang dengan namanya Bahasa Asing yang tidak memenuhi syarat. Kita bisa berguru ke Negeri Sakura di mana mereka menerapkan bahasa mereka dalam berbagai aspek kehidupan dalam bernegara.

b. Banyaknya para pencari kerja mengharapkan bisa menjadi PNS. Karena, itulah satu-satunya pekerjaan yang tidak meminta syarat banyak. Banyak hal lagi yang tidak saya sampaikan dalam tulisan ini. Mungkin suatu saat pemerintah kita bisa menyelesaikan semua permasalah yang melanda bangsa ini.

Baru baru ini muncul nya kasus mural "Jokowi : 404 Not Found" Mural-mural ini dinilai sebagai bentuk suara kekecewaan terhadap keadaan. 

Saya menilai sikap pemerintah berlebihan dalam menghadapi mural yang bermunculan sampai mencari pelaku pembuat mural saya rasa pemerintah sangat "lebay" dalam hal ini, sudah pantas kah kita disebut merdeka? Yg dmn kebebasan berpendapat kita pun di renggut. Sebab mural ini serupa dengan meme kritik kepada pemerintah, namun dilakukan dengan media yang berbeda. Itu baru kasus mural yg lagi hangat, belum lagi kasus kasus "sepele" yang lain. Ini hanya sebagian contoh kecil.


Penulis : Cesar Marchelo

Editor : Selvia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan lebih berat kar

Kesadaran terhadap Toxic Relationship menjadi fokus TLF 2022

  Gambar oleh ActaDiurna FH Untan  ACTADIURNA FH Untan- Tanjungpura Law Festival 2022 yang diadakan oleh Justitia Club sukses menggelar webinar nasional dengan tema “Ketika Cinta Menjadi Toxic : Abuse In Relationship” melalui zoom meeting pukul 07.30-selesai pada Sabtu, (5/3/2022). Benny B Hendry selaku ketua panitia T anjungpura Law Festival (TLF) itu menerangkan bahwa , latar belakang Justitia club mengambil tema dalam webinar nasional ini karena maraknya kekerasan dalam hubungan yang sering dianggap remeh, “Latar belakang utamanya adalah semakin maraknya kekerasan dalam hubungan, kami melihat bahwa kekerasan dalam hubungan ini , apalagi hubungan dalam bentuk pacaran, sering dianggap remeh oleh banyak orang. Padahal dampak yang ditimbulkan sama saja, dan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jadi tema TLF tahun ini mengangkat kekerasan dalam hubungan dengan tujuan memberikan atensi dan edukasi kepada masyarakat terhadap kekerasan , ” Ungkapnya. Benny B Hendry pun menam

Perhelatan LDH 11 Sukses Diadakan

Gambar Dari Acta Diurna   ACTADIURNA, FH Untan - Perhelatan Lomba Debat Hukum (LDH) yang ke 11 resmi dibuka Sabtu (5/06/21). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji SH,MH.  Khairunisa selaku ketua panitia LDH 11 menjelaskan LDH tahun ini diperuntukan bagi mahasiswa tingkat regional Kalimantan.  " LDH adalah Lomba debat hukum yang diselenggarakan untuk siswa/i atau mahasiswa/i . untuk tahun ini atau LDH yang ke 11 diselenggarakan untuk mahasiswa tingkat regional se-kalimantan dan perdana secara online adapun kegiatannya dilaksanakan pada sabtu - minggu 5 s/d 6 juni 2021. Peserta yang berpartisipsi tahun ini ada 11 tim dari 3 provinsi di kalimantan. Kalimantan timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Perlombaannya di adakan secara online melalui platform zoom meeting yang di mana semuanya di lakukan secara online mulai dari babak penyisihan, 8 besar, semi final dan final untuk sistem nya sendiri menggunakan asia parlementary,". Uj