Langsung ke konten utama

ECFL Lebarkan Relasi Ke Universitas Utara Malaysia Model United Nations

  

Kunjungan ECFL bersama UUMUN Malaysia (Doc. ECFL) 

ACTADIURNA FH UNTAN- ECFL (English Club Faculty of Law) FH Untan mengadakan kunjungan ke Universiti Utara Malaysia Model United Nations dalam rangka menambah relasi ECFL dengan pihak luar, sekaligus bertukar pandangan terkait pengelolaan organisasi di masa pandemi, via zoom pada Sabtu (11/09/21)

Kunjungan ini merupakan salah satu program dari divisi Public Relation ECFL dan ini merupakan kunjungan pertama dengan pihak luar.

Alfina Damayanti, selaku chairwoman ECFL, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim yang sudah bekerja keras walaupun kegiatannya online Alhamdulillah bisa terlaksana dengan lancar.

“Alhamdulillah, meski online ya kita masih bisa mengendalikannya, terima kasih kepada tim yang sudah bekerja keras. Sebenernya kepengan juga kalo ‘We Learn We Abroad’ bisa diadakan ke luar tetapi pandemi masih terus berlangsung jadi kita melaksanakan kegiatan ini secara online. Tetapi saya harap esensi dari ‘We Learn We Abroad’ nggak hilang tetep bisa "learn" di kegiatan itu dan juga go "abroad". Ujarnya.

Alfina juga menambahkan bahwa kunjungan ini untuk mendorong anggota ECFL agar lebih mengenal jauh tentang MUN (Model United Nations).

Hal serupa juga disampaikan oleh staff public relation ECFL, Hairul Perwira, Mengatakan, banyak pertimbangan yang diambil ketika berkolaborasi dengan Universiti Utara Malaysia Model United Nations.

“Ada banyak alasan mengapa PR memilih UUMUN sebagai partner dalam kolaborasi ini salah satunya adalah untuk meningkatkan relasi antar negara yang mana tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan hubungan baik antara kedua organisasi beda negara. Dan kedua organisasi ini juga terfokus dalam bahasa Inggris yang dimana ECFL lebih kedalam bahasa Inggris Hukum sedangkan UUMUN dalam debat dan politik.” Tutupnya


Reporter: Dyvatya Fathanah Sabrina Putrie

Penulis: Sherell Adinta Zahara

Editor: Selvia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIOGRAFI MOCHTAR KUSUMAATMADJA

  Sumber Gambar Detik.com Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Beliau adalah konseptor wawasan nusantara dari pakar Hukum Internasional. Ia dikenal sebagai seorang yang gigih memperjuangkan batas darat, laut territorial dan landas kontinen Indonesia. Seorang yang tak pernah Lelah berjuang memajukan Pendidikan hukum di Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University, Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Setelah itu ia sempat melanjutkan Pendidikan pos doctoral di Harvard University, disinilah ia banyak belajar dan mengakaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan. Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, beliaulah yang menggagas konsep Negara Kepulauan. Ya...

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

Opini : Membongkar Kekerasan Seksual Dalam Pandangan Hukum Indonesia

                                                Oleh Mulia azzahra Perlindungan, Indonesia terus menghadapi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang sering kali mengguncang masyarakat. Undang-undang yang telah ditetapkan tidak hanya bertujuan untuk menetapkan standar hukum yang jelas, tetapi juga untuk melindungi hak-hak korban yang terkena dampaknya. Namun, di balik kerangka hukum yang ada, masih terdapat beberapa kendala yang signifikan. Tantangan utama yang dihadapi adalah stigma sosial yang kuat terhadap korban kekerasan seksual. Stigma ini seringkali menyebabkan korban enggan melaporkan kejahatan yang mereka alami karena takut direndahkan atau tidak dipercaya oleh masyarakat sekitar. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya isu kekerasan seksual di kalangan masyarakat juga menjadi penghalang dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Selain itu, komple...