Langsung ke konten utama

Fakultas Hukum Untan Gelar Yudisium pertama via Online

Yudisium FH Untan (doc. Acta diurna) 


ACTADIURNA, FH Untan- Universitas Tanjungpura (Untan) gelar acara Yudisium Lulusan Program Sarjana dan Magister Fakultas Hukum Periode II, IV, TA 2019/2020 dan Periode I, II, III, IV TA 2020/2021 secara online untuk pertama kalinya pada Senin, (30/8/21)

“Yudisium adalah rangkaian kegiatan secara resmi maknanya adalah untuk pernyataan penggunaan gelar, walaupun secara tertulis sudah digunakan tetapi rangkaian yang menjadi suatu kebiasaan di bidang akademik di perguruan tinggi harus dilaksanakan yudisium. Pada prinsipnya yudisium itu dilaksanakan setiap kegiatan periode wisuda, jadi ketika akan wisuda kita akan melaksanakan yudisium. Alhamdulillah acara pada hari ini berlangsung lancar walaupun dilaksanakan secara daring dikarenakan kita melihat situasi pandemi ini belum juga kunjung reda” ujar Sy. Hasyim Azizurahman, selaku Dekan Fakultas Hukum Untan 

Prof. Dr. H. Garuda Wiko S.H., M.Si selaku rektor Universitas Tanjungpura menyampaikan penundaan pelaksanaan yudisium selama satu tahun lebih dikarenakan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda, maka dari itu akhirnya pelaksanaan yudisium ini dilakukan secara daring/online

“Sebetulnya pelaksanaan secara daring ini menyesuaikan dengan situasi pandemi ini yang masih berlangsung, sebetulnya tentu kami selaku pengelola univeristas dan fakultas ingin melaksanakan yudisium ini secara luring (luar jaringan). Tentu saja kita kan tentu harus memiliki alternative lain dalam situasi seperti ini kita melakukan inovasi, melakukan sesuatu dengan metode yang lain, yang kita menyesuaikan dengan kondisi dan dapat memenuhi prosedur kesehatan.” tuturnya

Maxie Andi Mendur selaku sekretaris Ikatan Alumni Fakultas Hukum Untan (IKA FH Untan) menghimbau agar para alumni baru agar bisa berkontribusi dan berkoordinasi dengan baik dengan pengurus IKA FH Untan.

“IKA FH selalu menghimbau agar para alumni angkatan itu membentuk struktur kepengurusan supaya mudah untuk mengkoordinasi dan akan dibuatkan SK kepengurusannya. Selain itu sebagai alumni agar nanti dapat berkontibusi bagi fakultasnya sesuai dengan apa yang telah diajarkan selama ini di fakultas hukum untan” tutupnya (30/8/21)


Reporter: Hilma Suhaila

Penulis: Dyvatya Fathanah Sabrina Putrie

Editor: Andi Rahmawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

Kesadaran terhadap Toxic Relationship menjadi fokus TLF 2022

  Gambar oleh ActaDiurna FH Untan  ACTADIURNA FH Untan- Tanjungpura Law Festival 2022 yang diadakan oleh Justitia Club sukses menggelar webinar nasional dengan tema “Ketika Cinta Menjadi Toxic : Abuse In Relationship” melalui zoom meeting pukul 07.30-selesai pada Sabtu, (5/3/2022). Benny B Hendry selaku ketua panitia T anjungpura Law Festival (TLF) itu menerangkan bahwa , latar belakang Justitia club mengambil tema dalam webinar nasional ini karena maraknya kekerasan dalam hubungan yang sering dianggap remeh, “Latar belakang utamanya adalah semakin maraknya kekerasan dalam hubungan, kami melihat bahwa kekerasan dalam hubungan ini , apalagi hubungan dalam bentuk pacaran, sering dianggap remeh oleh banyak orang. Padahal dampak yang ditimbulkan sama saja, dan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jadi tema TLF tahun ini mengangkat kekerasan dalam hubungan dengan tujuan memberikan atensi dan edukasi kepada masyarakat terhadap kekerasan , ” Ungkapnya. Benny B Hendry ...

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

  (Ilustrasi Acta Diurna) Diskusi Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang Tentang ayah yang mendesah kelelahan Tentang ibu yang memasak sedu sedan Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan Ritme awal bisu, Masing-masing terpaku. Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi, membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah Satu pihak lagi memecah kaca, Menusuk malam hingga koyak gelapnya Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi "Ayah, ibu, aku belum makan malam ini" Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya "Nak", "Malam ini kamu jadi menunya". Sepuluh detik Setelah anak Memutar fikir, Diskusi berakhir. Karya : Sahrul Gunawan