Langsung ke konten utama

Fakultas Hukum Untan Gelar Yudisium pertama via Online

Yudisium FH Untan (doc. Acta diurna) 


ACTADIURNA, FH Untan- Universitas Tanjungpura (Untan) gelar acara Yudisium Lulusan Program Sarjana dan Magister Fakultas Hukum Periode II, IV, TA 2019/2020 dan Periode I, II, III, IV TA 2020/2021 secara online untuk pertama kalinya pada Senin, (30/8/21)

“Yudisium adalah rangkaian kegiatan secara resmi maknanya adalah untuk pernyataan penggunaan gelar, walaupun secara tertulis sudah digunakan tetapi rangkaian yang menjadi suatu kebiasaan di bidang akademik di perguruan tinggi harus dilaksanakan yudisium. Pada prinsipnya yudisium itu dilaksanakan setiap kegiatan periode wisuda, jadi ketika akan wisuda kita akan melaksanakan yudisium. Alhamdulillah acara pada hari ini berlangsung lancar walaupun dilaksanakan secara daring dikarenakan kita melihat situasi pandemi ini belum juga kunjung reda” ujar Sy. Hasyim Azizurahman, selaku Dekan Fakultas Hukum Untan 

Prof. Dr. H. Garuda Wiko S.H., M.Si selaku rektor Universitas Tanjungpura menyampaikan penundaan pelaksanaan yudisium selama satu tahun lebih dikarenakan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda, maka dari itu akhirnya pelaksanaan yudisium ini dilakukan secara daring/online

“Sebetulnya pelaksanaan secara daring ini menyesuaikan dengan situasi pandemi ini yang masih berlangsung, sebetulnya tentu kami selaku pengelola univeristas dan fakultas ingin melaksanakan yudisium ini secara luring (luar jaringan). Tentu saja kita kan tentu harus memiliki alternative lain dalam situasi seperti ini kita melakukan inovasi, melakukan sesuatu dengan metode yang lain, yang kita menyesuaikan dengan kondisi dan dapat memenuhi prosedur kesehatan.” tuturnya

Maxie Andi Mendur selaku sekretaris Ikatan Alumni Fakultas Hukum Untan (IKA FH Untan) menghimbau agar para alumni baru agar bisa berkontribusi dan berkoordinasi dengan baik dengan pengurus IKA FH Untan.

“IKA FH selalu menghimbau agar para alumni angkatan itu membentuk struktur kepengurusan supaya mudah untuk mengkoordinasi dan akan dibuatkan SK kepengurusannya. Selain itu sebagai alumni agar nanti dapat berkontibusi bagi fakultasnya sesuai dengan apa yang telah diajarkan selama ini di fakultas hukum untan” tutupnya (30/8/21)


Reporter: Hilma Suhaila

Penulis: Dyvatya Fathanah Sabrina Putrie

Editor: Andi Rahmawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

BIOGRAFI MOCHTAR KUSUMAATMADJA

  Sumber Gambar Detik.com Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Beliau adalah konseptor wawasan nusantara dari pakar Hukum Internasional. Ia dikenal sebagai seorang yang gigih memperjuangkan batas darat, laut territorial dan landas kontinen Indonesia. Seorang yang tak pernah Lelah berjuang memajukan Pendidikan hukum di Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University, Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Setelah itu ia sempat melanjutkan Pendidikan pos doctoral di Harvard University, disinilah ia banyak belajar dan mengakaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan. Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, beliaulah yang menggagas konsep Negara Kepulauan. Ya...

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

  (Ilustrasi Acta Diurna) Diskusi Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang Tentang ayah yang mendesah kelelahan Tentang ibu yang memasak sedu sedan Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan Ritme awal bisu, Masing-masing terpaku. Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi, membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah Satu pihak lagi memecah kaca, Menusuk malam hingga koyak gelapnya Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi "Ayah, ibu, aku belum makan malam ini" Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya "Nak", "Malam ini kamu jadi menunya". Sepuluh detik Setelah anak Memutar fikir, Diskusi berakhir. Karya : Sahrul Gunawan