Langsung ke konten utama

FH Untan Berdiskusi Kembali Mengenai Dampak Covid 19

FH Untan Berdialog Interaktif (doc. Acta Diurna) 

ACTADIURNA, FH Untan- Fakultas Hukum Untan mengadakan kegiatan Dialog Interaktif secara offline di Aula kampus Hukum, yang mengusung tema “Dampak Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Hukum, Sosial dan Kesehatan.” Pada Sabtu (18/09/2021).

Dr. Budi Hermawan Bangun, S.H M.Hum Selaku Narasumber dari dialog interaktif itu mengatakan bahwa, tujuan dilaksanakannya acara itu merupakan salah satu upaya dari elemen mahasiswa untuk mengingatkan semua elemen masyarakat untuk selalu mengingatkan tentang bagaimana pandemi dan bagaimana penanggulangannya.

“Walaupun kasus di Indonesia saat ini terus mengalami tren penurunan, tapi dengan masih adanya pandemi covid-19 ini tentu  menjadi  tanggung jawab bukan hanya pemerintah tapi semua elemen masyarakat untuk selalu mengingatkan tentang bagaimana pandemi dan bagaimana penanggulangannya, dan saya kira dialog interaktif ini merupakan salah satu upaya dari elemen mahasiswa untuk melakukan hal itu” jelasnya

Bapak Budi Hermawan juga menambahkan yang ia rasakan selama pandemi covid-19 dan harapan beliau untuk mahasiswa yang menyelenggarakan acara ini.

“Tapi  yang biasanya berinteraksi dengan banyak orang terutama mahasiswa  tentu dampaknya membuat ada rasa yang kurang karena mengajar dengan online dan mengajar secara langsung itu beda. Karena ini di selenggarakan oleh mahasiswa, yang memang perannya mahasiswa itu adalah agen perubahan, terkait dengan itu mahasiswa tentu di sini juga merupakan aktor intelektual yang punya tanggung jawab untuk menyebar luaskan informasi, mengedukasi masyarakat supaya tujuan bersama kita untuk mereduksi atau mengurangi dampak dari pandemi ini bisa terjadi” tambahnya 


Cesar Marchelo selaku  ketua BEM Fakultas Hukum menyampaikan tujuan diadakannya acara dialog interaktif itu.


“Pertama awalnya ada keresahan antara beberapa ketua organisasi di mana di maksudkan untuk sekarang ini banyak sekali yang terdampak pandemi covid dari berbagai aspek dari segi kesehatan, hukum dan sosial. Dan banyak juga penerima bakti sosial (baksos) yang tidak tepat sasaran, kita juga mengangkat tema baksos ,mental health atau gangguan mental jauh begitu meningkat dan di segi hukumnya itu karena peraturan-peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah banyak timpang tindih. Serta dampak pandemi yang nyata bagi kehidupan Pastinya ekonomi, kurangnya pemasukan. Dan harapannya kita dapat memilah-milah sumber informasi yang benar terkait pandemi covid ini. jadi itulah mengapa kami berempat mengangkat tema itu” tutupnya 


Reporter : Muhamad Rafli

Penulis : Yunita Safitri

Editor: Andi Rahmawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

BIOGRAFI MOCHTAR KUSUMAATMADJA

  Sumber Gambar Detik.com Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Beliau adalah konseptor wawasan nusantara dari pakar Hukum Internasional. Ia dikenal sebagai seorang yang gigih memperjuangkan batas darat, laut territorial dan landas kontinen Indonesia. Seorang yang tak pernah Lelah berjuang memajukan Pendidikan hukum di Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University, Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Setelah itu ia sempat melanjutkan Pendidikan pos doctoral di Harvard University, disinilah ia banyak belajar dan mengakaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan. Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, beliaulah yang menggagas konsep Negara Kepulauan. Ya...

Opini : Membongkar Kekerasan Seksual Dalam Pandangan Hukum Indonesia

                                                Oleh Mulia azzahra Perlindungan, Indonesia terus menghadapi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang sering kali mengguncang masyarakat. Undang-undang yang telah ditetapkan tidak hanya bertujuan untuk menetapkan standar hukum yang jelas, tetapi juga untuk melindungi hak-hak korban yang terkena dampaknya. Namun, di balik kerangka hukum yang ada, masih terdapat beberapa kendala yang signifikan. Tantangan utama yang dihadapi adalah stigma sosial yang kuat terhadap korban kekerasan seksual. Stigma ini seringkali menyebabkan korban enggan melaporkan kejahatan yang mereka alami karena takut direndahkan atau tidak dipercaya oleh masyarakat sekitar. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya isu kekerasan seksual di kalangan masyarakat juga menjadi penghalang dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Selain itu, komple...