Muhamad Rafli selaku ketua panitia mengatakan bahwa alasan BEM FH Untan menargetkan Dusun Jaya Kencana sebagai desa tujuan adalah karena masyarakat nya sangat membutuhkan pemberian sosialisasi hukum serta ia juga menjelaskan mengenai metode yang diterapkan BEM saat memberikan sosialisai itu
"Berdasarkan latar belakang masyarakat Desa Sungai Malaya itu sendiri. Dan juga, Kepala Desa Sungai Malaya sangat menyambut dan mendukung kegiatan yang kami lakukan. Dalam memberikan sosialisasi hukum, panitia bekerja sama dengan lembaga hukum yang ada di Pontianak. Kami bekerja sama dengan Lembaga Hukum tersebut agar masyarakat memahami Hukum secara menyeluruh melalui pihak yang berkompeten dibidangnya. Dan juga, agar masyarakat Dusun Jaya Kencana, Desa Sungai Malaya ini memiliki lembaga bantuan hukum yang terpercaya dalam menghadapi permasalahan-permasalahan hukum yang ke depannya akan dihadapi" ujarnya
Cesar Marchelo Miracle sebagai ketua BEM, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan agar masyarakat mengerti tentang hukum,
"Tentunya sebagai mahasiswa hukum yang sedikit banyak paham tentang hukum, agar penyampaiannya lebih efektif kami juga menggandeng beberapa lembaga Bantuan Hukum seperti, RMHS, PBHI dan GEMAWAN (Pemberdayaan Masyarakat). Kami berharap agar masyarakat jaya kencana dan sekitarnya dapat menngerti hukum yang kawan kawan bagikan" tuturnya
Muyassalam, salah satu warga Dusun Jaya Kencana menyampaikan bahwa sosialisasi hukum yang diberikan oleh BEM FH Untan membuatnya memahami dasar-dasar hukum,
"Dengan adanya penyuluhan ini saya dapat paham tentang dasar-dasar hukum, walaupun saya tidak paham semuanya. penjelasannya tidak terlalu sulit, jadi lumayan mudah memahami materi yang disampaikan oleh anggota-anggota dari lembaga hukum itu” tutupnya.
Reporter: Muhammad Rafli
Penulis: Nisa Ayu Nurlita
Editor: Andi Rahmawati
Komentar
Posting Komentar