Langsung ke konten utama

Gerakan Hukum Mengabdi Demi Menciptakan Masyarakat Yang Paham Hukum

BEM FH Untan Mengabdi (doc. Acta Diurna) 

ACTADIURNA FH Untan- BEM FH Untan mengadakan Gerakan Hukum Mengabdi “Turun Desa” untuk menciptakan masyarakat yang paham akan dasar hukum dan bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Dilaksanakan di Dusun Jaya Kencana, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kuburaya selama 3 hari, pada 24-26/09/21.

Muhamad Rafli selaku ketua panitia mengatakan bahwa alasan BEM FH Untan menargetkan Dusun Jaya Kencana sebagai desa tujuan adalah karena masyarakat nya sangat membutuhkan pemberian sosialisasi hukum serta ia juga menjelaskan mengenai metode yang diterapkan BEM saat memberikan sosialisai itu

"Berdasarkan latar belakang masyarakat Desa Sungai Malaya itu sendiri. Dan juga, Kepala Desa Sungai Malaya sangat menyambut dan mendukung kegiatan yang kami lakukan. Dalam memberikan sosialisasi hukum, panitia bekerja sama dengan lembaga hukum yang ada di Pontianak. Kami bekerja sama dengan Lembaga Hukum tersebut agar masyarakat memahami Hukum secara menyeluruh melalui pihak yang berkompeten dibidangnya. Dan juga, agar masyarakat Dusun Jaya Kencana, Desa Sungai Malaya ini memiliki lembaga bantuan hukum yang terpercaya dalam menghadapi permasalahan-permasalahan hukum yang ke depannya akan dihadapi" ujarnya

Cesar Marchelo Miracle sebagai ketua BEM, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan agar masyarakat mengerti tentang hukum,

"Tentunya sebagai mahasiswa hukum yang sedikit banyak paham tentang hukum, agar penyampaiannya lebih efektif kami juga menggandeng beberapa lembaga Bantuan Hukum seperti, RMHS, PBHI dan GEMAWAN (Pemberdayaan Masyarakat). Kami berharap agar masyarakat jaya kencana dan sekitarnya dapat menngerti hukum yang kawan kawan bagikan" tuturnya

Muyassalam, salah satu warga Dusun Jaya Kencana menyampaikan bahwa sosialisasi hukum yang diberikan oleh BEM FH Untan membuatnya memahami dasar-dasar hukum,

"Dengan adanya penyuluhan ini saya dapat paham tentang dasar-dasar hukum, walaupun saya tidak paham semuanya. penjelasannya tidak terlalu sulit, jadi lumayan mudah memahami materi yang disampaikan oleh anggota-anggota dari lembaga hukum itu” tutupnya.


Reporter: Muhammad Rafli

Penulis: Nisa Ayu Nurlita

Editor: Andi Rahmawati


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

BIOGRAFI MOCHTAR KUSUMAATMADJA

  Sumber Gambar Detik.com Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Beliau adalah konseptor wawasan nusantara dari pakar Hukum Internasional. Ia dikenal sebagai seorang yang gigih memperjuangkan batas darat, laut territorial dan landas kontinen Indonesia. Seorang yang tak pernah Lelah berjuang memajukan Pendidikan hukum di Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University, Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Setelah itu ia sempat melanjutkan Pendidikan pos doctoral di Harvard University, disinilah ia banyak belajar dan mengakaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan. Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, beliaulah yang menggagas konsep Negara Kepulauan. Ya...

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

  (Ilustrasi Acta Diurna) Diskusi Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang Tentang ayah yang mendesah kelelahan Tentang ibu yang memasak sedu sedan Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan Ritme awal bisu, Masing-masing terpaku. Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi, membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah Satu pihak lagi memecah kaca, Menusuk malam hingga koyak gelapnya Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi "Ayah, ibu, aku belum makan malam ini" Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya "Nak", "Malam ini kamu jadi menunya". Sepuluh detik Setelah anak Memutar fikir, Diskusi berakhir. Karya : Sahrul Gunawan