Langsung ke konten utama

Adakan Vaksinasi Massal, BEM Bekerja Sama Dengan Polda Kalbar

 

Vaksinasi di Aula Fakultas Hukum Untan (doc. Acta Diurna) 

ACTADIURNA FH UNTAN- BEM KBM Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura bekerjasama dengan Polda Kalimantan Barat dalam mengadakan kegiatan Vaksinasi sebagai bentuk kontribusi mahasiswa fakultas hukum untuk membantu program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19 yang telah lama mewabah di Indonesia. Dengan harapan adanya kegiatan vaksinasi yang ini dapat mencapai apa yang telah menjadi tujuan. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jum’at, (15/10/21).

Dyah Silalahi selaku ketua panitia vaksin mengatakan " Terkait prosedur vaksinasi yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang bekerja sama dengan Tim Polda KALBAR yaitu dimulai dari administrasi.  Pada administrasi,  peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa fotokopi KTP dan balpoin sendiri, nah setelah melewati registrasi,  peserta diarahkan menuju meja tensi,  itu dilakukan oleh Tim Polda KALBAR.  Setelah tensi, dilanjutkan pada screening. Pada screening itu yang bertugas adalah Tim Polda KALBAR.  Mereka mengecek kesehatan peserta apakah ada riwayat penyakit atau tidak.  Jika tidak ada,  maka akan dilanjutkan dengan proses penyuntikan vaksinasi.  Pada proses vaksinasi itu,  pada kegiatan vaksinasi kita hari ini ada dosis 1 dan 2 sinovac dan juga dosis 1 dan 2 astra. Setelah penyuntikan selesai, panitia memberikan data peserta yang telah disuntik kepada Tim pengimput data.  Setelah pengimputan data,  dimasukkan semua data-data dari KTP peserta vaksinasi tadi.  Peserta menunggu di ruang tunggu  yang disediakan oleh panitia untuk mengambil sertifikatnya masing-masing”. Ujarnya.

Ia juga menambahkan, "Terkait hambatan yang terjadi pada kegiatan vaksinasi yang diadakan oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura ini tidak banyak.  Salah satunya yaitu  yang membuat kami kewalahan karena Tim vaksinasi Polda KALBAR terbatas dan tidak ramai seperti biasanya karena bertepatan dengan tanggal 12 Oktober ini, mereka juga mengadakan vaksinasi yang bekerjasama dengan instansi lain bahkan dari Fakultas lain juga. Jadi mungkin mereka berbagi tim sehingga tim yang datang pada kegiatan vaksinasi yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa ini hanya terbatas dan juga dengan adanya hambatan terbatasnya tim yang datang dari Polda KALBAR itu dibantu oleh teman-teman dari panitia untuk membantu mereka pada setiap posisi mulai dari tensi hingga pengimputan data yang merupakan proses terakhir”. Tambahnya.

Mala selaku peserta vaksinasi, mengatakan "untuk menjaga imun agar tetap terjaga dimasa pandemi ini senantiasa memakai masker dan membawa handsanitizer ketika sedang diluar".Tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIOGRAFI MOCHTAR KUSUMAATMADJA

  Sumber Gambar Detik.com Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Beliau adalah konseptor wawasan nusantara dari pakar Hukum Internasional. Ia dikenal sebagai seorang yang gigih memperjuangkan batas darat, laut territorial dan landas kontinen Indonesia. Seorang yang tak pernah Lelah berjuang memajukan Pendidikan hukum di Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University, Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Setelah itu ia sempat melanjutkan Pendidikan pos doctoral di Harvard University, disinilah ia banyak belajar dan mengakaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan. Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, beliaulah yang menggagas konsep Negara Kepulauan. Ya...

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

Opini : Membongkar Kekerasan Seksual Dalam Pandangan Hukum Indonesia

                                                Oleh Mulia azzahra Perlindungan, Indonesia terus menghadapi tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang sering kali mengguncang masyarakat. Undang-undang yang telah ditetapkan tidak hanya bertujuan untuk menetapkan standar hukum yang jelas, tetapi juga untuk melindungi hak-hak korban yang terkena dampaknya. Namun, di balik kerangka hukum yang ada, masih terdapat beberapa kendala yang signifikan. Tantangan utama yang dihadapi adalah stigma sosial yang kuat terhadap korban kekerasan seksual. Stigma ini seringkali menyebabkan korban enggan melaporkan kejahatan yang mereka alami karena takut direndahkan atau tidak dipercaya oleh masyarakat sekitar. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya isu kekerasan seksual di kalangan masyarakat juga menjadi penghalang dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Selain itu, komple...