Langsung ke konten utama

Masa Depan Mahasiswa Fakultas Hukum Di Era Modern

  

ECFL adakan webinar bertemakan "karir di masa depan untuk mahasiswa Hukum" (doc. Acta Diurna)

ACTADIURNA FH UNTAN - English Club Fakultas Hukum (ECFL) sukses adakan webinar bertemakan karir untuk mahasiswa Hukum yang diadakan secara Virtual via Zoom, pada Sabtu,(30/10/2021). Acara ini sukses diselenggarakan dengan menghadirkan pemateri dari berbagai profesi hukum diantaranya, dosen Fakultas Hukum, Notaris, dan Kejaksaan.

Bintang Olga S.H salah seorang Alumni FH Untan yang sekarang bekerja sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyampaikan peluang karir dan profesi yang banyak dicari pada era modern.

“Peluang karir yang bisa didapat mahasiswa fakultas hukum itu sangat banyak, keuntungan kita menjadi mahasiswa fakultas hukum adalah terdapat banyak kesempatan untuk berkarier dimanapun karna dengan adanya kemajuan teknologi ini beberapa profesi bisa digantikan dengan robot, berbeda halnya dengan profesi hukum dimana kita semua para penegak hukum harus mampu menegakkan keadilan dan punya rasa keadilan yg tidak bisa digantikan oleh robot." Ujarnya.

Tak hanya itu, Evi Purwanti SH.LLM selaku Dosen FH Untan bagian Hukum Internasional juga memberikan tanggapan mengenai masalah yang sering dihadapi oleh mahasiswa dalam mencari potensi karir yang baik. 

Mahasiswa tidak terlalu peduli dengan masa depannya sehingga belajar dengan asal-asalan yg penting lulus tanpa memperhatikan ilmu yg didapat. Untuk kondisi sekarang dlm pandemi yg menggunakan pembelajaran full online hasil  belajar tidak maksimal karena banyak yg tidak fokus pada perkuliahan, hanya mementingkan presensi. Mahasiswa masih belum tau cita-citanya sehingga masih bingung untuk menentukan pilihan pada matkul konsentrasi.”. Ucapnya.

Selanjutnya Hellen Eliazabeth Simamora S.H M.Kn juga mengatakan apa saja yang dapat dipersiapkan oleh para mahasiswa FH Untan dalam menghadapi sistem nepotisme dan sistem sogok yang masih ada demi mendapatkan karir yang baik bagi mahasiswa.  

Uang Rp. 100.000,00 diinjak, dilecekkan dan dikotori pun akan tetap diambil orang, dimanapun dia terjatuh maka jadilah individu yang bernilai. nepotisme merupakan hal yang sampai saat ini belum bisa dikurangi karena adanya faktor kekuasaan, kepentingan, keluarga dan sebagainya. Saya pribadi tidak setuju dengan nepotisme, meskipun di dunia kerja hal itu sudah dianggap sebagai “kewajaran”. Sisi lainnya, adanya nepotisme merupakan cambuk bagi kita agar memotivasi diri menjadi lebih baik. Era keterbukaan saat ini cepat atau lambat akan memberikan peluang yang sama dalam hal kompetisi individu, maka persiapkan diri dengan maksimal. Lakukanlah segala sesuatu dengan sebaik-baiknya yang bisa kita lakukan, maka keberhasilan itu niscaya akan datang.” Tutupnya.

 



 

Reporter : Sifa Intania Widuri

Penulis : Puji Astuti

Editor : Selvia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

BIOGRAFI MOCHTAR KUSUMAATMADJA

  Sumber Gambar Detik.com Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Beliau adalah konseptor wawasan nusantara dari pakar Hukum Internasional. Ia dikenal sebagai seorang yang gigih memperjuangkan batas darat, laut territorial dan landas kontinen Indonesia. Seorang yang tak pernah Lelah berjuang memajukan Pendidikan hukum di Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University, Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Setelah itu ia sempat melanjutkan Pendidikan pos doctoral di Harvard University, disinilah ia banyak belajar dan mengakaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan. Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, beliaulah yang menggagas konsep Negara Kepulauan. Ya...

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

  (Ilustrasi Acta Diurna) Diskusi Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang Tentang ayah yang mendesah kelelahan Tentang ibu yang memasak sedu sedan Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan Ritme awal bisu, Masing-masing terpaku. Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi, membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah Satu pihak lagi memecah kaca, Menusuk malam hingga koyak gelapnya Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi "Ayah, ibu, aku belum makan malam ini" Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya "Nak", "Malam ini kamu jadi menunya". Sepuluh detik Setelah anak Memutar fikir, Diskusi berakhir. Karya : Sahrul Gunawan