Langsung ke konten utama

Omicron Melanda, FH Untan Ambil Jalan Tengah


FKMI Al-Mizan Mengadakan acara sharing session bertemakan, “Kuliah Hybrid Are You Ready?”


ACTADIURNA FH UNTAN – FKMI Al-Mizan Fakultas Hukum sukses mengadakan acara sharing session yang bertemakan “Kuliah Hybrid are you Ready?” yang ditujukan seluruh mahasiswa Fakultas Hukum khususnya semester 2 dan 4 yang diadakan secara virtual via zoom, pada Selasa, (25/01/2022). Acara ini menghadirkan Wakil Dekan Bidang Akademik untuk menjelaskan mengenai sistem kuliah Hybrid pada tahun ini.

Bapak Edy Suasono S.H, M.Hum. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik FH Untan menyampaikan terkait alasan Fakultas Hukum Untan mengadakan perkuliahan dengan Sistem Hybrid,

Terkait dengan alasan itu memang sesuai dengan ketentuan dari kementerian, itu ada surat dan PLT dirjen terkait dengan penyelenggaraan perkuliahan di sistem pandemi. Karena kita sudah hampir 2 tahun melaksanakan kuliah daring, kemudian ada keluar surat edaran Dirjen kemudian ditindak lanjuti dengan  surat putusan Rektor bahwa untuk semester genap ini adalah sistem perkuliahan hybrid. Jadi, campuran antara online dan offline atau daring dan luring. Jadi, sebagai unit penyelenggara/fakultas, memang harus mengikuti keinginan institusi yang ada diatasnya.” Ujarnya.

Tak hanya itu, bapak menjelaskan terkait alasan sistem pembagian mahasiswa yang mengikuti pengajaran luring hanya khusus untuk semester 2 dan 4 saja dan hanya dibatasi 25 orang saja.

Untuk luring ini karena masih masa pandemi, dalam surat edaran itu memang ditentukan maksimal itu separuh /50% atau cuma 25 orang dalam 1 kelas. Untuk FH, hasil rapat pimpinan antara wadek 1,2,3 dan dekan, serta kaprodi, bahwa pelaksanaan hanya 20 orang saja, Terkait mahasiswa semester 2 dan 4, karena belum pernah sama sekali kuliah luring, jadi kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk merasakan kuliah secara luring. Sedangkan semester 6 pada dasarnya udah pernah kuliah yang sifatnya luring itu sendiri. Tapi, dibatasi juga, karena semester 2 dan 4 ada program reguler dan PPAPK. Untuk anak Malam ada kebijakan juga, yaitu tetap daring. Hanya saja untuk yang reguler semester  4 diberikan kesempatan untuk mengikuti kuliah luring. Kombinasi antara kuliah daring dan luring. Dan sistemnya juga bergilir supaya di dalam 1 kelas itu bisa menikmati perkuliahan daring mana diaturlah setiap 1 minggu 1 pertemuan digilir untuk satu mata kuliah, nanti kita tentukan 1-20. Kemudian, perkuliahan berikutnya dari 21-40 dan seterusnya hinggalah berakhir semester. Tambahnya.

Jasmi selaku mahasiswa semester 6 memberikan tanggapan terhadap perkuliahan Hybrid yang akan dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Untan, dan juga mengenai sistem perkuliahan selama dua tahun belakang ini dia hadapi,

“Tentunya yang kita harapkan suasana yang membuat perkuliahan berjalan dengan lancar. Tidak ada hambatan apalagi membuat mahasiswa merasa terbebani oleh suasana.

Jika ada dua pilihan yaitu perkuliahan secara offline dan perkuliahan secara online mungkin Jasmi lebih perkuliahan secara offline. Keefektivitasan kuliah secara online ditentukan oleh mahasiswa itu sendiri. Dan ini bisa saja tidak efektif jika tidak mengikutinya dengan ketekunan.” Tuturnya

Selanjutnya, Pak Edy Suasono S.H, M.Hum kembali menjelaskan terkait nasib bagi mahasiswa semester akhir yang ingin menjalankan ujian praktek dikampus.

Secara faktual, kita sudah melakukan dan hasilnya (hasil tidak bisa mereka-reka kita menggunakan DPNA) dari DPNA yang dihasilkan ternyata terlepaslah penilaian subjektifitas daripada dosen itu sendiri ternyata tata kuliah praktek itu hasilnya bagus. Maka, kami juga selain itu melakukan semacam evaluasi dengan  mengambil beberapa sample. Hasilnya, pelaksanaan mata kuliah khususnya praktik terutama untuk pidana, perdata dan tata usaha negara. Sedangkan perancangan kontrak, praktik peradilan pembentukan perundang-undangan, itu daring memungkinkan. Itu belajar dari suatu pengaman juga tadi. Ternyata, hasilnya bagus. Jadi, pemahaman mahasiswa terhadap pelaksanaan perkuliahan praktek ini memang sebagai masukan juga ke depannya karena praktik ini harus melibatkan secara langsung para mahasiswa dan juga dosen. Mudah-mudahan semester ini adalah semester terakhir kuliah daringnya” Tutupnya.

 

 

 

 

 

 


Reporter: Robi'atul Adawiyyah

Penulis: Yuli Avriliana Haryati

Editor: Andi Rahmawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

Kesadaran terhadap Toxic Relationship menjadi fokus TLF 2022

  Gambar oleh ActaDiurna FH Untan  ACTADIURNA FH Untan- Tanjungpura Law Festival 2022 yang diadakan oleh Justitia Club sukses menggelar webinar nasional dengan tema “Ketika Cinta Menjadi Toxic : Abuse In Relationship” melalui zoom meeting pukul 07.30-selesai pada Sabtu, (5/3/2022). Benny B Hendry selaku ketua panitia T anjungpura Law Festival (TLF) itu menerangkan bahwa , latar belakang Justitia club mengambil tema dalam webinar nasional ini karena maraknya kekerasan dalam hubungan yang sering dianggap remeh, “Latar belakang utamanya adalah semakin maraknya kekerasan dalam hubungan, kami melihat bahwa kekerasan dalam hubungan ini , apalagi hubungan dalam bentuk pacaran, sering dianggap remeh oleh banyak orang. Padahal dampak yang ditimbulkan sama saja, dan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jadi tema TLF tahun ini mengangkat kekerasan dalam hubungan dengan tujuan memberikan atensi dan edukasi kepada masyarakat terhadap kekerasan , ” Ungkapnya. Benny B Hendry ...

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

  (Ilustrasi Acta Diurna) Diskusi Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang Tentang ayah yang mendesah kelelahan Tentang ibu yang memasak sedu sedan Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan Ritme awal bisu, Masing-masing terpaku. Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi, membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah Satu pihak lagi memecah kaca, Menusuk malam hingga koyak gelapnya Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi "Ayah, ibu, aku belum makan malam ini" Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya "Nak", "Malam ini kamu jadi menunya". Sepuluh detik Setelah anak Memutar fikir, Diskusi berakhir. Karya : Sahrul Gunawan