Justitia FH Untan melaksanakan program Justitia Goes to School
ACTADIURNA FH UNTAN – Kekerasan dalam Pergaulan
remaja beberapa tahun terakhir marak terjadi. khususnya
terhadap kalangan remaja, yang sering menjadi korban
kekerasan. Dengan ini organisasi
Justitia FH Untan berinisiatif dengan mengadakan Justitia Goes to School. Acara ini berbentuk sosialisasi kepada siswa-siswi SMA yang ada di daerah Pontianak dengan tema "Kekerasan Dalam Pergaulan Lingkungan Remaja" sebagai salah satu program dalam perayaan Tanjungpura Law Festival 2022 (TLF) dan sebagai bentuk kepedulian terhadap
remaja masa kini guna mempersiapkan generasi baru
untuk menghadapi situasi serupa yang dialami oleh mahasiswa di perguruan tinggi, pada Senin, (24-27/01/2022).
“Fenomena
kekerasan di Indonesia saat ini semakin meresahkan, sehingga kami berpikir
alangkah lebih baik jika acara ini menjadi
ajang untuk mengkampanyekan gerakan anti kekerasan dalam segala bentuk. Sasaran
dari gerakan #SayNoToViolence ini adalah remaja. Oleh karena itu, kami
mengangkat tema ‘Kekerasan dalam Lingkungan Pergaulan Remaja’. Karena untuk
remaja cukup sulit untuk membedakan antara bercanda dan menyakiti orang lain.,”
Ujar Elza Kristiana salah satu anggota dari organisasi Justitia Club FH Untan.
Berakhirnya
pandemi, kini para siswa mulai kembali melakukan aktivitas secara offline. Yang
mana Mereka memulai untuk melanjutkan kegiatannya kesehariannya seperti
sekolah, bermain , dan lainnya. Mereka akan memulai untuk menyesuaikan diri nya
dengan suasana baru setelah lama belajar online selama pandemi. Harapannya
dengan kegiatan ini dapat menjadi modal persiapan untuk memulai aktivitas
secara offline.
“Karena
kekerasan tidak hanya meliputi kekerasan fisik, melainkan verbal, mental maupun
seksual. Selain itu, aktivitas sekolah saat ini sudah cukup banyak dilakukan
secara luring. Hal ini menyebabkan para siswa/i harus beradaptasi lagi dengan
lingkungan sekolahnya. Dan alangkah lebih baik jika kita mengedukasi mereka
mengenai kekerasan dalam pergaulan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan. Serta tidak menutup kemungkinan dalam lingkungan kampus pun hal
tersebut dapat terjadi. Maka dari itu kita ajarkan sedari dini mungkin,”
Tambahnya.
Maraknya
kekerasan terhadap remaja, kini menduduki 3% kasus yang terjadi. Meskipun masih
tergolong kecil, namun hal ini tetap harus diwaspadai dengan menjaga dan
memberikan edukasi terhadap remaja akan bahaya kekerasan.
“Untuk tahun
2021 total kekerasan terhadap anak dan remaja 3% bentuk kekerasan terjadi, dan
yang lebih banyak adalah dalam bentuk bullying. Dan ada beberapa
penanganan yang kami lakukan, yang merupakan pada bagian psikologis mental anak
trauma dan anak-anak yang trauma berat,” Tutup
Dominic, S.Sos.M.A.P Kepala Seksi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi, Politik,
dan Hukum.
Reporter:
Puji Astuti & Hilma Suhaila
Penulis:
Andi Rahmawati
Editor: Selvia
Komentar
Posting Komentar