Langsung ke konten utama

KOMPLEKSITAS KONFLIK ISRAEL-PALESTINA DALAM MENCAPAI PERDAMAIAN

                  



  Oleh: Dimas Aditya

Konflik Israel-Palestina merupakan salah satu persoalan paling rumit dan berkepanjangan dalam politik internasional. Serangan terbaru Israel terhadap Gaza kembali memicu perdebatan global mengenai hak-hak rakyat Palestina dan tindakan militer Israel yang dianggap berlebihan oleh banyak pihak. Serangan Israel terhadap Gaza seringkali diklaim sebagai tindakan membela diri dari serangan roket Hamas. Namun, respon militer Israel yang mengakibatkan korban sipil dalam jumlah besar menimbulkan kecaman internasional. Penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh Israel dianggap melanggar hukum internasional. Di sisi lain, Hamas juga dikritik karena menggunakan warga sipil sebagai tameng dan meluncurkan roket ke wilayah Israel. Taktik ini memicu eskalasi konflik dan membahayakan warga Palestina sendiri. Namun, frustrasi dan keputusasaan rakyat Palestina akibat pendudukan dan blokade yang berkepanjangan juga perlu dipahami sebagai akar masalah.

Peran PBB dalam konflik ini sejauh ini belum efektif dalam menghentikan kekerasan dan mencapai solusi damai. Dewan Keamanan PBB seringkali gagal mencapai konsensus karena veto Amerika Serikat yang melindungi Israel dari resolusi-resolusi yang mengecam tindakannya. Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, memiliki pengaruh besar namun tidak netral dalam upaya perdamaian. Dukungan militer dan diplomatik AS kepada Israel dianggap membuat Israel merasa tidak tersentuh oleh kritik internasional. Uni Eropa juga terpecah dalam menyikapi konflik ini. Beberapa negara seperti Prancis dan Irlandia mengecam keras tindakan Israel, sementara negara lain lebih berhati-hati. Ketidaksatuan sikap ini melemahkan peran Eropa sebagai mediator. Negara-negara Arab, meskipun secara verbal mendukung Palestina, sejauh ini belum mampu memberikan tekanan efektif terhadap Israel. Beberapa negara Arab bahkan mulai menormalisasi hubungan dengan Israel, yang dianggap melemahkan posisi tawar Palestina.

Rusia dan Tiongkok, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, mengecam tindakan Israel namun juga belum menunjukkan inisiatif konkret untuk menyelesaikan konflik. Kedua negara ini cenderung mengambil sikap oposisi terhadap kebijakan Barat di Timur Tengah.Negara-negara Muslim, termasuk Indonesia dan Malaysia, secara konsisten mendukung perjuangan Palestina di forum-forum internasional. Namun, dukungan ini seringkali terbatas pada pernyataan diplomatik dan bantuan kemanusiaan, tanpa mampu mengubah dinamika konflik secara signifikan. Organisasi internasional seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mulai melakukan investigasi atas dugaan kejahatan perang di wilayah pendudukan Palestina. Langkah ini memberikan harapan bagi penegakan keadilan, namun efektivitasnya masih dipertanyakan mengingat Israel dan AS tidak mengakui yurisdiksi ICC.Media internasional memiliki peran penting dalam membentuk opini publik global mengenai konflik ini. Namun, pemberitaan seringkali tidak berimbang dan dipengaruhi oleh kepentingan politik, sehingga masyarakat internasional sulit mendapatkan gambaran yang objektif.

Masyarakat sipil global, termasuk gerakan BDS (Boikot, Divestasi, dan Sanksi) terhadap Israel, berupaya memberikan tekanan melalui jalur non-pemerintah. Gerakan ini mendapat dukungan luas namun juga menghadapi tuduhan antisemitisme dari pendukung Israel. Solusi dua negara yang selama ini dipromosikan oleh komunitas internasional semakin sulit diwujudkan akibat ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat. Diperlukan pendekatan baru yang dapat menjamin hak-hak dan keamanan kedua pihak secara adil. Peran negara-negara anggota PBB ke depan harus lebih aktif dalam mendorong dialog dan negosiasi antara Israel dan Palestina. Diperlukan tekanan diplomatik dan ekonomi yang lebih kuat terhadap kedua pihak untuk kembali ke meja perundingan.Pada akhirnya, penyelesaian konflik Israel-Palestina membutuhkan komitmen dan kerjasama dari seluruh komunitas internasional. Negara-negara anggota PBB harus mengesampingkan kepentingan politik jangka pendek dan berfokus pada penciptaan perdamaian yang berkelanjutan demi kemanusiaan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan l...

BIOGRAFI MOCHTAR KUSUMAATMADJA

  Sumber Gambar Detik.com Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Beliau adalah konseptor wawasan nusantara dari pakar Hukum Internasional. Ia dikenal sebagai seorang yang gigih memperjuangkan batas darat, laut territorial dan landas kontinen Indonesia. Seorang yang tak pernah Lelah berjuang memajukan Pendidikan hukum di Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University, Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Setelah itu ia sempat melanjutkan Pendidikan pos doctoral di Harvard University, disinilah ia banyak belajar dan mengakaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan. Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, beliaulah yang menggagas konsep Negara Kepulauan. Ya...

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

  (Ilustrasi Acta Diurna) Diskusi Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang Tentang ayah yang mendesah kelelahan Tentang ibu yang memasak sedu sedan Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan Ritme awal bisu, Masing-masing terpaku. Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi, membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah Satu pihak lagi memecah kaca, Menusuk malam hingga koyak gelapnya Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi "Ayah, ibu, aku belum makan malam ini" Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya "Nak", "Malam ini kamu jadi menunya". Sepuluh detik Setelah anak Memutar fikir, Diskusi berakhir. Karya : Sahrul Gunawan