Langsung ke konten utama

TRAGEDI PEMBUNUHAN NIA : MENUNTUT KEADILAN UNTUK GADIS PENJUAL GORENGAN






Pada awal September 2024, Sumatera Barat digemparkan oleh kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang gadis penjual gorengan bernama Nia. Gadis berusia 18 tahun ini dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai pribadi yang rajin dan penuh dedikasi, membantu keluarganya dengan berjualan gorengan di pinggir jalan. Namun, pada Jumat, 6 September 2024, hari biasa yang dijalani Nia dengan menjajakan gorengan berakhir tragis ketika ia menjadi korban dari kekejaman Indra Septiarman.

          Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika Indra membeli gorengan dari Nia di sore hari. Setelah itu, Indra mengikuti Nia hingga ke sebuah lokasi sepi, di mana dia mulai menyerang gadis malang tersebut. Dagangan Nia berserakan di tanah, dan ia berusaha melarikan diri. Namun, usaha Nia untuk kabur tidak berhasil. Pelaku dengan keji menangkapnya kembali, menyerang secara brutal, hingga akhirnya memperkosa dan membunuhnya. Jasad Nia ditemukan dalam keadaan tidak berbusana dua hari kemudian, menggemparkan masyarakat setempat.

    Indra Septiarman, pelaku utama dalam kasus ini, berhasil melarikan diri setelah melakukan tindakannya. Namun, buruan pihak kepolisian dan tekanan dari warga akhirnya membuat pelaku ditangkap hampir dua minggu kemudian. Dalam interogasi, Indra mengakui segala perbuatannya. Tindakannya yang keji tak hanya membunuh Nia, tetapi juga menghancurkan keluarga korban yang kehilangan anak yang dikenal penuh dedikasi dan berbakti kepada orang tua.

     Secara hukum, tindakan yang dilakukan oleh Indra tergolong ke dalam beberapa tindak pidana berat. la menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 340 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Jika unsur perencanaan terbukti, maka hukuman ini akan menjadi opsi yang paling mungkin diberikan oleh pengadilan. Selain itu, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan akan dikenakan kepada pelaku, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Bila pelaku terbukti mengambil barang-barang milik korban, ia juga bisa dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat memberikan tambahan hukuman.

       Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Sumatera Barat dan Indonesia secara umum. Banyak pihak yang menuntut hukuman berat bagi pelaku, mengingat kekejian yang dilakukan terhadap korban yang tak bersalah. Aksi solidaritas pun muncul dari berbagai elemen masyarakat, di mana warga menggelar doa dan aksi damai untuk mengenang Nia dan menuntut keadilan yang layak bagi dirinya. Tidak hanya keluarga korban yang menuntut hukuman maksimal, namun masyarakat juga menyerukan perlindungan yang lebih baik bagi kaum perempuan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal seperti Nia. Selain itu, dukungan hukum dan psikologis bagi keluarga korban juga diperlukan, dan lembaga seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki peran penting dalam memberikan bantuan yang layak. Tragedi ini menyoroti perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan masyarakat, terutama perempuan yang sering kali menjadi korban kekerasan. Harapan masyarakat kini tertuju pada proses pengadilan yang akan menentukan hukuman bagi pelaku. Keadilan bagi Nia dan keluarganya harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, demi menghentikan kekejaman serupa terjadi di kemudian hari.

Kesimpulan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia mengajarkan kepada kita pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan berat. Hukuman maksimal sangat pantas dijatuhkan bagi Indra Septiarman agar memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku lainnya. Semoga keadilan segera tercapai, dan Nia mendapatkan keadilan yang layak atas kekejaman yang menimpanya.




sumber : TvOne, dan internet lainnya.

Editor : Mulia azzahra

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi : "Negara Lucu" Karya Ragil Eldar Leonanta

 Gambar Oleh LPM Acta Diurna Negara Lucu karya : Ragil Eldar Leonanta Terlahir dari sebuah perjuangan Pertumpahan darah tak terhindarkan Kini tercapai cita-cita yang diinginkan Melihat merah putih yang selalu dikibarkan. Namun sekarang rakyat sedang bersedih Melihat negara yang mulai teronggoti Akibat penguasa yang memperkaya diri Kebebasan di halangi oleh hukum di negeri ini Namun hanya untuk rakyat yang tidak bermateri Semua dapat  di manipulasi jika kau bisa memberi Pencuri kecil di tangkap dan di hakimi Kasus tikus berdasi di tutut-tutupi dan di lindungi Bagai pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas Yang kecil akan semakin tertindas Selucu inikah negeriku ? Wakil rakyat namun tak memihak kepada rakyat Penuh dengan aturan yang hanya membuat benturan Tak pernah menuntun namun selalu di tuntut Tak sehaluan dapat mengancam diri sendiri Bagai boneka yang selalu di leluconi Benar kata pendahulu negeri Perjuanganku akan lebih mudah melawan penjajah Namun kalian akan lebih berat kar

Kesadaran terhadap Toxic Relationship menjadi fokus TLF 2022

  Gambar oleh ActaDiurna FH Untan  ACTADIURNA FH Untan- Tanjungpura Law Festival 2022 yang diadakan oleh Justitia Club sukses menggelar webinar nasional dengan tema “Ketika Cinta Menjadi Toxic : Abuse In Relationship” melalui zoom meeting pukul 07.30-selesai pada Sabtu, (5/3/2022). Benny B Hendry selaku ketua panitia T anjungpura Law Festival (TLF) itu menerangkan bahwa , latar belakang Justitia club mengambil tema dalam webinar nasional ini karena maraknya kekerasan dalam hubungan yang sering dianggap remeh, “Latar belakang utamanya adalah semakin maraknya kekerasan dalam hubungan, kami melihat bahwa kekerasan dalam hubungan ini , apalagi hubungan dalam bentuk pacaran, sering dianggap remeh oleh banyak orang. Padahal dampak yang ditimbulkan sama saja, dan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jadi tema TLF tahun ini mengangkat kekerasan dalam hubungan dengan tujuan memberikan atensi dan edukasi kepada masyarakat terhadap kekerasan , ” Ungkapnya. Benny B Hendry pun menam

Puisi "Diskusi" Karya Sahrul Gunawan

  (Ilustrasi Acta Diurna) Diskusi Seperempat malam mencabik situasi sebelum pejam Ada beberapa perihal hidup redup yang harus ditulis ulang Tentang ayah yang mendesah kelelahan Tentang ibu yang memasak sedu sedan Juga tentang anak yang nanar menuntut kerajaan Ritme awal bisu, Masing-masing terpaku. Lalu satu pihak mulai meninggikan intonasi, membaca puisi keluh kesah yang selama ini menjadi petunjuk arah Satu pihak lagi memecah kaca, Menusuk malam hingga koyak gelapnya Sedang pihak ketiga berkukuh meminta nasi "Ayah, ibu, aku belum makan malam ini" Serempak dua pasang mata menajamkan ujungnya "Nak", "Malam ini kamu jadi menunya". Sepuluh detik Setelah anak Memutar fikir, Diskusi berakhir. Karya : Sahrul Gunawan