Langsung ke konten utama

Postingan

Cegah Pelcehan Seksual di Lingkungan Kampus Bersama Fkmi Al-Mizan

  Gambar oleh ActaDiurna FH Untan  ActaDiurna FH Untan- Fkmi Al-Mizan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura baru saja selesai menyelenggarakan agenda rutin tahunannya yaitu Mizan Islamic Festival (MIF). Dimana MIF sendiri merupakan agenda ulang tahun dari Fkmi Al-Mizan itu sendiri. Salah satu agenda yang dilaksanakan oleh MIF yaitu Webinar dengan tajuk “ Healing Your Trauma : Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus” pada 12 Maret 2022. Dyvatya Sabrina Putri selaku koordinasi acara itu menyampaikan pelecehan seksual yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini banyak terjadi di lingkungan kampus.   “Bermula dari maraknya pelecehan seksual yang akhir-akhir ini banyak terjadi di lingkungan kampus yang ada di Indonesia. Tanpa kita (mahasiswa/i) sadari terkadang pelecehan seksual tidak hanya berupa pelecehan seksual secara fisik tetapi melalui ucapan (verbal). Maka dari itu panitia milad FKMI Al-Mizan mengangkat tema ini,” Ujarnya.   Salah satu peserta ke...

Kesadaran terhadap Toxic Relationship menjadi fokus TLF 2022

  Gambar oleh ActaDiurna FH Untan  ACTADIURNA FH Untan- Tanjungpura Law Festival 2022 yang diadakan oleh Justitia Club sukses menggelar webinar nasional dengan tema “Ketika Cinta Menjadi Toxic : Abuse In Relationship” melalui zoom meeting pukul 07.30-selesai pada Sabtu, (5/3/2022). Benny B Hendry selaku ketua panitia T anjungpura Law Festival (TLF) itu menerangkan bahwa , latar belakang Justitia club mengambil tema dalam webinar nasional ini karena maraknya kekerasan dalam hubungan yang sering dianggap remeh, “Latar belakang utamanya adalah semakin maraknya kekerasan dalam hubungan, kami melihat bahwa kekerasan dalam hubungan ini , apalagi hubungan dalam bentuk pacaran, sering dianggap remeh oleh banyak orang. Padahal dampak yang ditimbulkan sama saja, dan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jadi tema TLF tahun ini mengangkat kekerasan dalam hubungan dengan tujuan memberikan atensi dan edukasi kepada masyarakat terhadap kekerasan , ” Ungkapnya. Benny B Hendry ...

Kopiah Generasi Baru Pasang Target untuk Adaptasi Pandemi

  Gambar oleh ActaDiurna FH Untan ACTADIURNA FH UNTAN-  Kelompok Pecinta Seni Mahasiswa Hukum (KOPIAH) gelar agenda yaitu Musyawarah Kerja (MUSKER) tahunan pada Sabtu (5/3/2022). Untuk kegiatan Musker ini tentu ada perubahan mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang bertujuan menjadikan Kopiah lebih baik dari tahun sebelumnya.   “Sistem kenerja di tahun saya sebagai ketua tidak sepenuhnya maksimal tapi ada beberapa kinerja yang saya dan teman-teman bisa untuk mengerjakannya. Kendalanya dengan sistem online ini berubah dari offline ke online. Kendala lainnya kontribusi kawan-kawan kopiah yg tidak maksimal seperti dulu karena berada di diluar pontianak dan terhambat komunikasi juga,” Ucap Restu Zulqadiansyah ketua Kopiah periode 2021/2022.   Pada kepengurusan yang baru ini untuk lebih nyaman berkontribusi maka harus saling menguatkan kembali chemistry agar tidak terjadi miskomunikasi. Program Kerja (Progja) tahun kemarin sudah terlaksana...

Kalimantan Timur Menjadi Ibu Kota, Bagini Tanggapan Dosen FH Untan

  Foto udara Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur   Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur secara bertahap mulai 2024. Hal i ni pun dinilai oleh dosen Fakultas Hukum Untan pada bagian HTN, Turiman, S.H., M.Hum. sebagai suatu keputusan yang memerlukan banyak pertimbangan, karena menimbang banyaknya persoalan-persoalan yang akan dihadapi, terutama persoalan tentang lahan. “Pertama , saya menggunakan 1 pendekatan kategorisasi, apabila ibukota pindah harus ditempuh dengan jalur-jalur konstitusional. Diperlukan suatu Rancangan Undang-undang Tentang Pemindahan Ibukota Negara, yang di dalam Rancangan Undang-undang itu ada tim akademis yang melihat dari berbagai aspek, salah satunya adalah meminta aspirasi. Sebenarnya banyak persoalan-persoalan teknis yang belum terselesaikan, persoalan sebagai indikator pertama adalah lahan. Lahan yang akan dijadikan seb...

Ancaman Kekerasan pada Remaja Masih Menjadi Perhatian

                                  Justitia FH Untan melaksanakan program Justitia Goes to School  ACTADIURNA FH UNTAN  –  Kekerasan d alam Pergaulan remaja beberapa tahun terakhir marak terjadi . khususnya terhadap kalangan remaja, yang sering menjadi korban kekerasan . Dengan ini organisasi Justitia FH Untan berinisiatif dengan mengadakan  Justitia Goes to School. Acara ini berbentuk sosialisasi kepada siswa-siswi SMA  yang ada di daerah Pontianak dengan tema "Kekerasan Dalam Pergaulan Lingkungan Remaja" sebagai salah satu program dalam perayaan Tanjungpura Law Festival 2022 (TLF) dan sebagai bentuk kepedulian terhadap remaja masa kini guna  mempersiapkan generasi baru untuk menghadapi situasi serupa yang dialami oleh mahasiswa di perguruan tinggi, pada Senin, (24-27/01/2022). “Fenomena kekerasan di Indonesia saat ini semakin meresahkan, sehingga kami berpikir alangka...

Omicron Melanda, FH Untan Ambil Jalan Tengah

FKMI Al-Mizan Mengadakan acara sharing session bertemakan, “Kuliah Hybrid Are You Ready ?” ACTADIURNA FH UNTAN – FKMI Al-Mizan Fakultas Hukum sukses mengadakan acara sharing session yang bertemakan “Kuliah Hybrid are you Ready ?” yang ditujukan seluruh mahasiswa Fakultas Hukum khususnya semester 2 dan 4 yang diadakan secara virtual via zoom , pada Selasa, (25/01/2022). Acara ini menghadirkan Wakil Dekan Bidang Akademik untuk menjelaskan mengenai sistem kuliah Hybrid pada tahun ini. Bapak Edy Suasono S.H, M .Hum . sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik FH Untan menyampaikan terkait alasan Fakultas Hukum Untan mengadakan perkuliahan dengan Sistem Hybrid , “ Terkait dengan alasan itu memang sesuai dengan ketentuan dari kem enterian , itu ada surat dan PLT dirjen terkait dengan penyelenggar aan perkulia han di sistem pandemi. K arena kita sudah hampir 2 tahun melaksanakan kuliah daring, kemudian ada kel u ar surat edaran Dirjen kemudian ditindak lanjuti d engan   surat put...

Respon Terhadap Keluh Kesah Public (Edukasi Public)

  Gambar oleh Google.com Baru-baru ini kita di kejutkan dengan maraknya pelecehan seksual di lingkungan akademik khusus nya di perguruan tinggi. Pemerintah pun seakan tidak tinggal diam dengan hal tersebut. Buktinya adalah pemerintah merespon kejadian tersebut dengan di bentuk sebuah peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 30 tahun 2021 yang kemudian di sahkan pada September lalu. Tentunya ada yang pro dan ada yang kontra dengan pemendikbud ini. Berbagai spekulasi public pun mulai mencuat ada yang mengatakan bahwa permendikbud ini. Ada yang mengatakan permendikbud ini berpotensi melegalkan zina ada juga yang mengatakan permen ini sangat membantu perlindungan terhadap korban. Menurut pendapat saya sebagai mahasiswa hukum, menafsirkan sebuah peraturan tidak sesederhana itu seperti spekulasi-spekulasi yang beredar di public. Perlu kajian yang mendalam terkait hal ini, kenapa ? karena kita tidak hanya berbicara latar belakang kenapa sebuah peraturan itu harus ada. Yang naman...